Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, AKP Anggaito Hadiprabowo mengatakan ada sebanyak delapan warga di Kabupaten Bantul yang tewas diduga akibat miras oplosan.
Mereka yaitu Sigit Purnomo, 29 tahun; Budi Kahono, 37; Gunawan, 36; Eko Parwoko, 30; Nurdin, 32; Pardiyono, 41; Wahyudi; dan Sudarno. Sementara itu, seorang warga Kota Yogyakarta yang juga menjadi korban yakni, Sujiyo.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain korban meninggal, ada pula empat orang korban lain yang memperoleh perawatan di rumah sakit. Yakni, Aris Budi, 40, warga Mrican, Giwangan, dan Juweni, 37, warga Jambidan, Banguntapan yang dirawat di RS Bethesda.
Sementara, Sutarti, 40, warga Karangbanyu, Petese, Karanganyar, dan Supri, 38, warga Ponggalan, Giwangan, mendapat perawatan di RSUD Kota Yogyakarta.
Polisi hingga kini masih mendalami kasus tersebut. Sebagai langkah awal, polisi sudah mengamankan Feriyanto, warga Potorono, Banguntapan, sebagai penjual miras. Selain Feriyanto, polisi juga mengamankan Slamet winarsih.
"Ia (Slamet) belum jadi tersangka karena belum ada barang bukti yang cukup. Kita masih dalami kasus ini," ungkap Anggaito.
Polisi juga melakukan pencarian siapa produsen miras oplosan yang dijual. Anggaito berharap, ada salah satu keluarga korban yang mempersilakan salah satu jenazah diautopsi untuk mendukung penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
