Permintaan itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar saat berkunjung ke Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/5/2016).
Pernyataan Menteri LHK menyusul matinya gajah Yani di Kebun Binatang Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (11/5/2016). Menurut dia, gajah Yani mati karena penyakit. Yang membuat dia miris adalah kurangnya sarana dan dokter hewan di kebun binatang itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Sarananya kurang, dokternya juga. Dan menurut laporan kepala balai (BBKSDA Jabar) memang selama ini tidak pernah ada laporan ke balai. Maka kami minta Pak Dirjen mengintensifkan pengawasan,” jelasnya saat ditemui usai memberikan kuliah umum di UNS.
Mengenai manajeman, Menteri LHK mengatakan, manajemen kebun binatang tersebut sebenarnya ada di Pemkot Bandung. “Kemudian oleh pemda dikerjasamakan. Kalau izin, semua yang namanya lembaga konservasi izinnya dari pusat karena konservasi itu kewenangan di Kementerian LHK. Saya sudah cek di Balai Konservasi Jabar juga,” terang dia.
Kematian gajah Sumatera berusia 40 tahun itu mengundang protes dari sejumlah kalangan. Pihak pengelola dianggap lalai dan melakukan pembiaran hingga Yani yang sebelumnya sakit akhirnya mati dalam keadaan memprihatinkan. Lebih-lebih sejak satu tahun terakhir Kebun Binatang Bandung ternyata tidak memiliki dokter hewan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
