Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di hadapan buruh di Kendal, Minggu 1 Mei 2016 (Foto: MTVN/Iswahyudi)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di hadapan buruh di Kendal, Minggu 1 Mei 2016 (Foto: MTVN/Iswahyudi) (Iswahyudi)

Ganjar Pranowo Janji Perjuangkan Nasib Buruh

hari buruh
Iswahyudi • 01 Mei 2016 15:41
Metrotvnrew.com, Kendal: Ribuan buruh memadati Stadion Utama Kebondalem, Kendal, Jawa Tengah, dalam peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day), Minggu 1 Mei. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hadir dan berdialog dengan buruh.
 
Darno, seorang buruh PT Tosa Sakti, meminta pemerintah menghapus sistem kerja alihdaya (outsource). Peraturan itu melanggar Undang Undang terkait pengangkatan pegawai kontrak menjadi karyawan tetap.
 
"Sesuai Undang Undang, pekerja kontrak tidak selamanya kontrak hingga berpuluh tahun. Mestinya, setelah dua tahun otomatis jadi karyawan tetap," kata Darno saat berdialog dengan Ganjar di Stadion Utama Kebondalem, Kendal, Jawa Tengah, Minggu (1/5/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sementara seorang calon tenaga kerja wanita Narti meminta pemerintah menjembatani masalah upah. Sebab apa yang dijanjikan agen pekerja tidak sama dengan kenyataan di lapangan. Seorang tenaga kerja wanita yang dijanjikan bekerja sebagai pembantu rumah tangga malah bekerja sebagai penjaga toko atau pengasuh bayi.
 
"Saya minta pak gubernur bisa membantu para TKW agar gajinya sesuai dengan pekerjaannya," kata Narti.
 
Sementara buruh PT Industri Gula Nusantara (IGN) Cepiring khawatir dengan ancaman pemutusan hubungan kerja. Para buruh meminta pihak perusahaan membayar upah mereka yang belum dibayar. Ganjar Pranowo pun menanggapi permintaan para buruh.
 
"Kami akan memperjuangkan semua hak buruh termasuk karyawan PT IGN. Kami masih negosiasi dengan pihak manajeman. Yang jelas bulan ini gaji karyawan PT IGN akan cair dan dirapel tiga bulan," kata Ganjar Pranowo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(TTD)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif