Ilustrasi
Ilustrasi (Ahmad Mustaqim)

Konsumsi Miras, Anggota Satpol PP Diamankan Polisi

satpol pp
Ahmad Mustaqim • 02 September 2015 20:12
medcom.id, Yogyakarta: Tindakan tidak pantas ditunjukkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Yogyakarta berinisial AAT, 49. Warga Suryatmajan, Danurejan, Yogyakarta, ini mengonsumsi miras saat melaksanakan tugasnya di Pos Jaga Kepatihan, Selasa 1 September pukul 22.00 WIB.
 
AAT dikabarkan mengonsumsi miras hingga mabuk. Akibat ulahnya, AAT diamankan petugas Polsek Danurejan yang sedang berpatroli.
 
Kapolsek Danurejan, Kompol Sukar, sempat mengamankan AAT dan memeriksanya. "Tapi setelah diperiksa langsung diperbolehkan pulang," kata Sukar, ketika dihubungi, Rabu (2/9/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Secara terpisah, Kepala Satpol PP Yogyakarta, Bambang Budi Istiarjo, menyayangkan tindakan anak buahnya. Menurutnya, sangat tidak etis sebagai bagian petugas keamanan justru tak bisa menjadi contoh masyarakat.
 
"Apapun alasannya tetap tidak dibenarkan seorang petugas Satpol PP sampai bertindak begitu," kata Bambang.
 
Bambang menambahkan, pihaknya akan menindak tegas anggotanya yang melanggar aturan. "Sebelum menjatuhkan sanksi akan dilakukan pembinaan, baik lisan maupun tertulis," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif