AAT dikabarkan mengonsumsi miras hingga mabuk. Akibat ulahnya, AAT diamankan petugas Polsek Danurejan yang sedang berpatroli.
Kapolsek Danurejan, Kompol Sukar, sempat mengamankan AAT dan memeriksanya. "Tapi setelah diperiksa langsung diperbolehkan pulang," kata Sukar, ketika dihubungi, Rabu (2/9/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Secara terpisah, Kepala Satpol PP Yogyakarta, Bambang Budi Istiarjo, menyayangkan tindakan anak buahnya. Menurutnya, sangat tidak etis sebagai bagian petugas keamanan justru tak bisa menjadi contoh masyarakat.
"Apapun alasannya tetap tidak dibenarkan seorang petugas Satpol PP sampai bertindak begitu," kata Bambang.
Bambang menambahkan, pihaknya akan menindak tegas anggotanya yang melanggar aturan. "Sebelum menjatuhkan sanksi akan dilakukan pembinaan, baik lisan maupun tertulis," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
