Warga melakukan proses rekaman KTP El di Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, MTVN - Kuntoro Tayubi
Warga melakukan proses rekaman KTP El di Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, MTVN - Kuntoro Tayubi (Patricia Vicka)

Masih Ada Warga Merasa belum Membutuhkan KTP-el

pelayanan e-ktp
Patricia Vicka • 26 Oktober 2017 08:51
medcom.id, Yogyakarta: Sebanyak 61.892 warga Daerah Istimewa Yogyakarta belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau KTP-el. Salah satu alasan warga tak merekam KTP-el yaitu belum memiliki kesadaran untuk mengurusi kartu identitas tersebut.
 
"Mungkin mereka merasa belum membutuhkan KTP-el untuk administrasi," ujar Kepala Bidang Kependudukan Biro Tata Pemerintahan Sekretariat DIY, Suhartini, di ruang kerjanya di Yogyakarta, Rabu 25 Oktober 2017.
 
Menurut Suhartini, jumlah warga yang belum merekam KTP-el sebanyak 2,24 persen dari total wajib KTP. Selain kesadaran masih minim, alasan lain yaitu data ganda dan anomali.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Adapun data anomali yaitu keberadaan individu tak jelas. Itu terjadi lantaran warga sudah pindah domisili atau meninggal namun belum dilaporkan.
 
Suhartini mengatakan warga DIY sebanyak 3.609.696 jiwa. Sedangkan warga wajib KTP yaitu 2.740.569 jiwa. 
 
Pemprov, lanjut Suhartini, menargetkan perekaman KTP-el rampung di akhir tahun. Sehingga data itu bisa digunakan KPU untuk kebutuhan Pemilu 2019.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif