Suasana ricuh sosialisasi penertiban bangunan liar di wilayah Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. (Metrotvnews.com/Kuntoro Tayubi)
Suasana ricuh sosialisasi penertiban bangunan liar di wilayah Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. (Metrotvnews.com/Kuntoro Tayubi) (Kuntoro Tayubi)

Sosialisasi Penertiban Bangunan Liar di Brebes Berakhir Ricuh

bangunan liar
Kuntoro Tayubi • 17 Oktober 2017 13:15
medcom.id, Brebes: Sosialisasi penertiban bangunan liar di Brebes, Jawa Tengah, berakhir ricuh. Kegiatan hampir diwarnai adu jotos, lantaran salah satu warga dituduh sebagai provokator.
 
Kegiatan sosialisasi sempat molor lebih dari satu jam. Molornya acara dipicu karena keterlambatan pejabat dari BPJS Pemali Juana, Semarang, yang datang terlambat. Warga yang marah karena menunggu terlalu lama, akhirnya membubarkan diri.
 
Namun, saat warga keluar dari tempat pertemuan di Balaidesa Larangan, ada salah satu warga terpicu emosi karena disebut sebagai provokator. Adu mulut pun terjadi hingga nyaris bentrok fisik antara dua orang tersebut.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Beruntung warga lain melerai, dan akhirnya sebagian masa membubarkan diri dari kegiatan sosialisasi tersebut. Sementara beberapa warga, mewakili pertemuan dengan pejabat terkait di ruang kepala desa.
 
Warga Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Hasyim, meminta pemerintah tidak melakukan penggusuran terhadap bangunan warga yang berdiri di bantaran sungai. Pemerintah tidak bertidak semena-mena.
 
“Rakyat miskin harus dibela jangan dibantai, jangan digusur. Saya akan melakukan gerakan politik, akan demo besar-besaran,” kata Hasyim, Selasa, 17 Oktober 2017, di Balaidesa Larangan.
 
Sosialisasi Penertiban Bangunan Liar di Brebes Berakhir Ricuh
 
Ia bersama warga yang lainnya dengan tegas menolak penggusuran. Menurutnya, penggusuran menyebabkan warga menjadi susah.
 
Camat Larangan, Supriyadi membenarkan gagalnya kegiatan sosialisasi tersebut. Kegagalan karena pihak stake holder yakni BPJS Pemali Juana terlambat datang. Warga yang sudah datang tepat waktu untuk menerima sosialisasi terkait normalisasi daerah aliran sungai  pemali menunggu terlalu lama.
 
“Karena panas, resah, sehingga timbul emosi. Kegiatan sosialisasi menjadi gagal, dan akan kita jadwal ulang dan kami akan memanggil kembali warga di lima desa yang ada di wilayah Kecamatan Larangan ini,” katanya.
 
Sebanyak 1.229 bangunan liar yang berada di sepanjang kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Pemali Hilir akan segera ditertibkan. Bangunan tersebut berada di sembilan kecamatan di wilayah Kabupaten Brebes. 
 
Adapun rinciannya bangunan liar yang akan ditertibkan ada di Kecamatan Bulakamba 273 bangunan, Larangan 341 bangunan, Ketanggungan 102 bangunan, Kersana 30 bangunan, Jatibarang 139 bangunan, Brebes 114 bangunan, Tanjung 27 bangunan, Wanasari 101 bangunan dan Kecamatan Songgom 102 bangunan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif