Sejumlah tukang ojek, taksi, dan angkutan kota konvensional, melakukan unjuk rasa menolak keberadaan transportasi daring (online), di Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (17/10). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Sejumlah tukang ojek, taksi, dan angkutan kota konvensional, melakukan unjuk rasa menolak keberadaan transportasi daring (online), di Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (17/10). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria (Antara)

Sopir di Purwekerto Juga Menolak Transportasi Online

ojek online polemik taksi online
Antara • 17 Oktober 2017 14:19
medcom.id, Purwokerto: Ratusan sopir angkutan umum di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa, 17 Oktober 2017, berunjuk rasa menolak keberadaan transportasi dalam jaringan (daring) berbasis aplikasi. Aksi juga diikuti tukang ojek.
 
Unjuk rasa damai di sisi utara alun-alun Purwokerto, depan gerbang Pendapa Si Panji. Pengunjuk rasa diterima Bupati Banyumas Achmad Husein dan Ketua DPRD Banyumas Juli Krisdianto. Mereka selanjutnya berdialog dengan cara lesehan di tepi Alun-Alun Purwokerto.
 
Setelah mendengarkan aspirasi dari perwakilan pengunjuk rasa, Bupati Achmad Husein meminta beberapa perwakilan sopir taksi, sopir angkutan kota, sopir angkutan pedesaan, dan pengojek konvensional untuk berdiskusi guna mencari solusi terbaik.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"'Tek tolak, ya tak tolak mbarang, ora masalah. Lha enyong wis nolak, dadi korban, di-'bully' wong nang medsos (Saya tolak, ya saya tolak juga, tidak masalah. Saya sudah menolak, tapi justru jadi korban, di-'bully' di media sosial, red.)," katanya dalam bahasa Jawa Banyumasan.
 
Selanjutnya, sejumlah perwakilan pengunjuk rasa diajak Bupati untuk berdiskusi di Pendapa Si Panji dengan melibatkan Ketua DPRD Banyumas Juli Krisdianto, Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Kepala Dinas Perhubungan Banyumas Sugeng Hardoyo, dan beberapa pejabat lainnya.
 
Usai berdiskusi, Bupati kembali menemui massa yang menunggu di depan gerbang Pendapa Si Panji. Dalam kesempatan itu, dia mengaku telah mendengar aspirasi dari para pengunjuk rasa.
 
"Saya minta karena 1 November nanti ada keputusan baru (keputusan Menteri Perhubungan terkait dengan transportasi daring, red.) maka kita harus berjuang. Justru yang paling penting adalah keputusan yang 1 November harus mengadopsi, harus menyerap aspirasi kalian semua," katanya.
 
Oleh sebab itu, dia meminta sopir angkutan umum dan pengojek konvensional untuk menuliskan aspirasi mereka yang selanjutnya akan dirembuk dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Banyumas agar sesuai dengan bahasa hukum.
 
Selain itu, dia mengajak perwakilan pengunjuk rasa serta Organda Banyumas untuk berangkat ke Jakarta bersamanya dan Dinhub Banyumas pada Selasa malam 17 Oktober.
 
"Silakan supaya yakin bahwa saya adalah mewakili aspirasi kalian langsung ke Menteri Perhubungan," katanya.
 
Setelah mendengar pernyataan Bupati Banyumas, massa akhirnya membubarkan diri dan kembali ke kendaraan masing-masing yang diparkirkan di seputaran Alun-Alun Purwokerto.
 
Ketua Umum Forum Transportasi Banyumas (Fortas) Toni Kurniawan mengatakan Gojek dan lainnya merupakan perusahaan aplikasi tetapi kenapa bisa menjadi perusahan transportasi.
 
"Itu yang harus dipahami. Perusahaan transportasi tidak bisa menentukan tarif sendiri tapi perusahaan aplikasi bisa menentukan tarif sendiri, itu yang akan kami tuntut," katanya.
 
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menuntut kepada Bupati Banyumas untuk menerbitkan peraturan yang menolak transportasi daring berbasis aplikasi. Unjuk rasa tersebut nyaris ricuh karena adanya tiga pengojek daring yang hadir di tengah-tengah massa namun dapat segera diamankan oleh polisi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif