ilustrasi sertifikat tanah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
ilustrasi sertifikat tanah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak (Antara)

8.000 Bidang Tanah di Pekalongan Belum Bersertifikat

tanah
Antara • 05 November 2017 17:51
medcom.id, Pekalongan: Badan Pertanahan Nasional Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mencatat 8.000 dari 36.000 bidang tanah di Kota Pekalongan belum bersertifikat. 8.000 bidang tanah itu ditargetkan sudah bersertifikat hingga paling lambat 2019.
 
"Paling lambat pada 2019 semua bidang tanah itu sudah bersertifikat," kata Kepala BPN Kota Pekalongan Usman, Minggu 5 November 2017.
 
Menurut dia, target bidang tanah yang didaftarkan secara nasional maupun di kabupaten/kota, makin bertambah secara signifikan sehingga perlu diadakan sosialisasi pendaftaran pertanahan sistematis lengkap (PTSL). Pemerintah pun secara nasional, kata dia, menargetkan ada jutaan bidang tanah yang belum bersertifikat untuk disertifikatkan hingga 2019.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Pada 2016 target nasional 1 juta bidang tanah, 2017 ditarget 5 juta bidang tanah, kemudian pada 2018 ditarget 7 juta bidang tanah, serta 9 juta bidang pada 2019," katanya.
 
Ia mengatakan, dari target nasional tersebut, Kota Pekalongan mendapatkan 1.000 bidang tanah pada 2016, kemudian 1.875 bidang tanah pada 2017, dan 6.000 bidang tanah pada 2018.
 
"Akibat banyaknya bidang tanah itu, kami targetkan untuk disertifikatkan. Oleh karena kami berharap masyarakat mempersiapkan apa yang harus dipenuhi," katanya.
 
Selain sosialisasi PTSL, BPN pada 2018 akan melakukan identifikasi atau pemetaan tanah dengan datang ke kelurahan. "Setelah itu kita lakukan pengukuran bidang tanah yang sudah dipetakan tadi dengan dilengkapi data yuridisnya," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif