Demonstrasi sopir taksi di depan Kantor Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 12 Juli 2017. (Metrotvnews.com/Patricia Vicka)
Demonstrasi sopir taksi di depan Kantor Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 12 Juli 2017. (Metrotvnews.com/Patricia Vicka) (Patricia Vicka)

Sopir Taksi di Yogya Desak Pemda Tindak Taksi Online

polemik taksi online
Patricia Vicka • 12 Juli 2017 16:53
medcom.id, Yogyakarta: Pengemudi taksi kembali berunjuk rasa di Kantor Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sopir yang tergabung dalam Komunitas Pengemudi Taksi Argometer (Kopetayo) itu mendesak Pemda DIY menerapkan sanksi untuk taksi yang tidak taat aturan.
 
Ketua Kopetayo Sutiman mengatakan demo kembali dilakukakn karena belum ada tindakan tegas Pemda menertibkan taksi online. Padahal, berdasarkan Permenhub No 26 Tahun 2017, angkutan sewa khusus wajib mengikuti uji KIR dan berbadan hukum, serta memiliki stiker tanda khusus.
 
“Dulu mereka (pemda) janji 1 Juli akan ditindak. Tapi sampai sekarang tidak ada tindakannya sama sekali. Daerah lain kayak di Solo saja pemerintahnya sudah bertindak. Pemerintah Yogya ada apa,” tutur Sutiman di Kantor Dishub DIY, Rabu, 12 Juli 2017.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baca: Ratusan Sopir Taksi Solo Mogok
 
Menurutnya, hingga kini sopir taksi online masih bebas mengambil penumpang. Padahal belum ada satupun dari mereka yang mengikuti kewajiban dalam Permenhub.
 
“Kuota kendaraan sewa khusus (taksi online) saja bahkan sampai saat ini belum ditetapkan pemda. Kami minta Dishub dan Ditlantas bertindak,” tegasnya.
 
Pihaknya mengancam akan mengerahkan massa lebih banyak dan melapor ke pemerintah pusat jika pemda tak segera bertindak. Selain itu, dirinya tak bisa mencegah potensi bentrokan antara sopir taksi argometer dengan taksi online.
 
Para sopir akhirnya ditemui oleh pihak Dishub. Keduanya melakukan dialog.
 
Kepala LLAJ Dinas Perhubungan DIY, Erwin Istiawan mengaku pihaknya sudah melakukan penertiban sebelum Juli 2017. Namun penertiban tersebut berupa sosialisasi kepada sopir dan pengelola taksi online untuk segera melengkapi dan mengikuti peraturan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif