Namun saat dikonfirmasi mengenai informasi empat paspor tersebut, Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi enggan menjelaskan.
"Benar ada empat paspor. Namun, saya belum melihat informasi detail paspor. Nanti Densus yang akan mendalami," kata Agus di Mapolresta Solo, Minggu (18/12/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain paspor, Densus juga membawa salinan Kartu Keluarga. Agus menerangkan rumah yang digeledah adalah rumah warga berinisial Y.

Sejumlah anggota polisi berjaga saat Densus menggeledah rumah terduga teroris
Ditanya mengenai penangkapan yang dilakukan oleh Densus, Agus enggan menjawab. "Soal penangkapan bukan kapasitas kami. Yang jelas penggeledahan ini merupakan pengembangan tangkapan Densus sebelumnya," kata dia.
Tak Sesuai Prosedur
Saat dimintai keterangan, kakak kandung Y mengaku adiknya ditangkap oleh orang tak dikenal. "Tadi siang di dekat masjid, tiga orang yang mengendarai satu sepeda motor mendekati adik saya," kata dia.
Kakak kandung Y menceritakan adiknya sempet dipukuli hingga pingsan. "Lalu dibawa dengan motor. Kalau memang benar ditangkap, mana surat penangkapannya? Kami tak menerima," ujar dia.
Ia menambahkan banyak saksi yang melihat kejadian tersebut. "Itu tidak sesuai prosedur," paparnya.
Di hari yang sama, Densus juga menggeledah rumah T di kawasan Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres, Solo. Dari rumah T, densus menyita dua jeriken berisi cairan diduga bahan kimia, paku lima hingga sepuluh kilogram, pipa paralon, dan beberapa ponsel bekas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)