Berdasarkan informasi, KF diketahui merupakan mahasiswa semester IX di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Solo. IAIN Solo membenarkan ada mahasiswa berinisial KF. KF merupakan mahasiswa Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Solo.
"Namun, kami belum memastikan apakah benar yang ditangkap Densus di Ngawi adalah KF mahasiswa kami. Saat ini kami sedang menunggu informasi resmi dari kepolisian," kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Solo, Syamsul Bachri, Selasa (13/12/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Syamsul juga mengancam akan memberi sanksi tegas jika KF terbukti terlibat dalam jaringan teroris. "Kalau memang ditetapkan sebagai tersangka dengan bukti kuat, kami berikan sanksi tegas. Kami akan DO (drop out) dia," kata Syamsul.
Sanksi tegas ini dijatuhkan kepada mahasiswa yang melakukan pelanggaran berat. "Apalagi terorisme. Ini melawan negara," ujar dia.
Baca: Terduga Teroris Bom Bekasi Memiliki Peran Berbeda
Ia menerangkan, berdasarkan informasi dari teman-temannya, KF dikenal mahasiswa rajin. "Dia sering ke perpustakaan." KF juga dikenal senang berdiskusi.
Namun, tak ada rekannya yang menyadari keterlibatan KF dalam jaringan radikalisme. "KF tak pernah mengajak atau menyinggung radikalisme di kampus," kata dia.
Jika benar KF yang dimaksud adalah mahasiswanya, dia yakin jaringan kelompok radikal bekerja sangat rapi. "Karena, pemilik indekosnya pun tidak pernah menyadari," ujar Syamsul.
Dia mengklaim jajaran kampus selama ini memberlakukan pengawasan ketat bagi setiap kegiatan mahasiswa di IAIN. Mulai dari pengajuan kegiatan, jenis kegiatan, narasumber, hingga pendanaan kegiatan.
"Jadi, saya pastikan tidak ada pintu-pintu yang mengarah ke radikalisme di dalam kampus," ujarnya. Namun, menurutnya, IAIN tidak bisa selalu mengawasi kegiatan mahasiswa di luar kampus.
Baca: Polri: Khafidz Perakit Bom di Bekasi
KF atau Khafidz Fatoni, 22, ditangkap di Ngawi, Jawa Tengah, Senin pagi 12 Desember. Dia diduga sebagai perakit bom yang dibawa empat terduga teroris yang tertangkap di Bekasi, Sabtu 10 Desember.
"Dia sebagai perakit bom di Bekasi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar kepada Metrotvnews.com, Minggu malam 11 Desember.
Empat terduga teroris yang ditangkap Densus antara lain Dian Yulia Novi, Nur Solihin, Agus Supriyadi, dan S alias Abu Izzah. Keempatnya diketahui tergabung dalam Jamaah Anshar Daulah Khilafah Nusantara (JADKN) yang merupakan sel baru dari jaringan teroris Bahrun Naim.
Keempat orang tersebut dijerat Pasal 7 juncto Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Mereka terancam pidana penjara seumur hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)