Karenanya, pedagang menolak bila penempatan kios baru menggunakan sistem undian. "Nanti malah kacau," ujar Humas Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) Kusbani, di Solo, Jawa Tengah, Kamis (10/11/2016).
Kusbani mengusulkan, pedagang langsung ditempatkan sesuai lokasi awal. Misalnya, yang dulu menempati kios di pojok, tempatkan di pojok. Dia mengklaim semua pedagang sudah setuju dengan sistem itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"95 persen layout-nya sama. Hanya 5 persen ada perbedaan karena struktur," ujar Kusbini menyoal perwajahan di bangunan baru pasar. Ia berharap penempatan pedagang tidak membuat jadwal operasi Pasar Klewer mundur.
Sementara Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Solo Subagiyo menjelaskan pemkot menetapkan tenggat waktu proyek Pasar Klewer rampung pada 30 Desember 2016.
Kemudian, Pemkot dan pelaksana proyek membutuhkan waktu dua bulan untuk menjajal mesin-mesin seperti lift dan eskalator.
"Setelah itu kita juga akan menghitung lagi jumlah kios dan kita cocokkan dengan datanya. Lantas baru kita tempatkan," terang dia.
Pemkot, lanjutnya, memberikan syarat bagi pedagang Pasar Klewer sebelum menempati kios. Antara lain pedagang harus memiliki Surat Hak Penempatan dan NPWP.
"Kemudian surat kesediaan membayar retribusi dan surat pernyataan bahwa kios tidak akan dijual atau disewakan," imbuhnya.
Subagiyo memastikan jumlah kios akan sama dengan jumlah kios Pasar Klewer sebelum terbakar. "Tidak ada penambahan kios. Hanya memang kita geser empat kios karena lokasinya terhalang pilar," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
