"Padahal, selama 2015 tercatat sebanyak 26 kasus," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Cilacap Hantari, dilansir Antara di Cilacap, Selasa (9/8/2016).
Sementara, angka kematian bayi, kata dia, pada 2015 tercatat sebanyak 207 kasus. Sedangkan sejak awal Januari 2016 hingga saat ini mencapai 85 kasus.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dia berharap, masyarakat bisa turut menekan angka pernikahan dini. Selain itu, jumlah kehamilan tidak dikehendaki perlu diminimalkan.
Akan tetapi saat disinggung mengenai angka kehamilan tidak dikehendaki di Cilacap, Hantari mengatakan hal itu belum bisa terdeteksi.
Sementara Kepala Puskesmas Cilacap Tengah II Sriyani mengatakan angka kehamilan tidak diinginkan di wilayah kerjanya mencapai 30 kasus sepanjang 2015. Dari jumlah tersebut, kata dia, 21 kasus di antaranya berusia di bawah 20 tahun.
"Pada tahun 2016 sudah tercatat sebanyak 10 kasus. Namun itu semua yang tercatat di Puskesmas Cilacap Tengah II yang wilayahnya meliputi Kelurahan Donan dan Kutawaru," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)