Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) menyematkan Tanda Kehormatan RI Bintang Mahaputera Adipradana kepada mantan Menko Kesra Alwi Shihab (kiri) di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/10/2014). Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) menyematkan Tanda Kehormatan RI Bintang Mahaputera Adipradana kepada mantan Menko Kesra Alwi Shihab (kiri) di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/10/2014). Foto: Antara/Widodo S. Jusuf (Patricia Vicka)

Alwi Shihab Apresisasi 2 Tahun Kepemimpinan Jokowi

jokowi-jk
Patricia Vicka • 19 Oktober 2016 17:35
medcom.id, Yogyakarta: Dua tahun masa jabatan Joko Widodo sebagai presiden diapresiasi Menteri Luar Negeri 1999-2001, Alwi Shihab. Selama kepemimpinan Jokowi, Alwi menilai kondisi perekonomian dan penegakan hukum di Indonesia banyak berubah. 
 
Menurutnya, Jokowi banyak merealisasikan janjinya selama kampanye. Salah satu prestasi terbesar Jokowi, kata dia, adalah menyamakan harga bahan bakar di Papua dengan pulau Jawa. 
 
"Ini sebagai bentuk realisasi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tidak pernah dalam sejarah harga BBM di Papua sama seperti di Jakarta," ujarnya usai menemui Sri Sultan, di Kepatihan Yogyakarta, Rabu (19/10/2016). 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Mantan ketua umum PKB ini juga memuji paket kebijakan ekonomi Jokowi yang mempermudah para investor membuka usaha di Indonesia. Percepatan perizinan, penyederhanaan birokrasi, serta penghapusan regulasi yang tumpang tindih, menurutnya, mampu menarik investor dan pengusaha berinvestasi di Indonesia. 
 
"Tax amnesty juga berhasil. Jokowi juga sukses membangun infrastruktur untuk konektivitas antarpulau di Indonesia. Kebijakan ekonomi ini akan terasa beberapa tahun lagi," kata mantan Menko Kesra itu.
 
Ke depan, ia berharap agenda pemberantasan pungli berhasil dan bisa menghilangkan kebiasaan buruk yang sudah mendarah daging di Indonesia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif