Kepala Kantor Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (KPLLAJ) Dishub DIY Sumariyoto menjelaskan, pada 2015, jembatan timbang di Kulon Progo, Berbah, dan Taman Martani Kalasan menyumbang Rp2,2 miliar terhadap PAD. Kontribusi itu dipastikan tidak akan dirasakan lagi tahun depan.
Sebab, mulai Januari 2017, tiga jembatan timbang itu resmi dikelola oleh Kemenhub. Hal ini sesuai dengan Permenhub No 134/2015 tentang Jembatan Timbang. Pengelolaan, pemeliharaan dan sumber daya manusianya dikelola pemerintah pusat.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Rp50 Miliar PAD Jatim Bakal Lenyap
Itu pula yang menjadi sebab pihaknya menghapus Rp1 miliar yang biasanya untuk jembatan timbang. "Kami sudah menghapuskan anggaran jembatan timbang sekitar Rp1 miliar di RAPBD 2017," timpal Kepala Dishub DIY Sigit Haryanta, Rabu (26/10/2016).
Sumariyoto merinci, dana Rp1 miliar dialokasikan untuk gaji pegawai sebesar 60 persen. Sisanya, untuk operasional serta pemeliharaan.
Sigit menyambut baik langkah Kemenhub mengambil alih jembatan timbang demi memberantas pungli. Ia menegaskan selama ini pihaknya telah berupaya memberantas pungli. Caranya seperti menempelkan tarif sanksi dan tilang di semua jembatan timbang.
Baca: Kerugian Akibat Pungli di Jembatan Timbang Sulsel Capai Rp40 Miliar
"Kami tempel daftar tarif di tempat penindakan. Ada kuitansi juga ketika penindakan tilang dan denda," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)