: Sejumlah pejabat dan perwakilan dari lokalisasi Peleman mengikuti rakor di Gedung C Setda Kabuten Tegal, Jawa Tengah. (Metrotvnews.com /Kuntoro Tayubi)
: Sejumlah pejabat dan perwakilan dari lokalisasi Peleman mengikuti rakor di Gedung C Setda Kabuten Tegal, Jawa Tengah. (Metrotvnews.com /Kuntoro Tayubi) (Kuntoro Tayubi)

Ditutup Jelang Puasa, Tiap PSK di Pantura dapat Rp5 Juta

prostitusi psk
Kuntoro Tayubi • 30 Maret 2017 18:08
medcom.id, Tegal: Pemerintah Kabupaten Tegal Tegal, Jawa Tengah, akan menutup lokalisasi di wilayah pantura sebelum Ramadan tiba atau sekitar bulan Mei 2017 mendatang. Keputusan menutup lokalisasi  diambil dalam rapat koordinasi (rakor) di Gedung C Setda Kabupaten Tegal, Kamis, 30 Maret 2017.
 
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kabupaten Tegal, Eko Djati, mengatakan, jumlah lokalisasi di wilayah pantura yang akan ditutup sebanyak 4 titik. Dari jumlah itu, 3 diantaranya berada di wilayah Kecamatan Kramat, yakni lokalisasi Wandan di Desa Munjungagung, Turunan di Dukuh Pengasinan Desa Maribaya, dan Gang Sempit (GS) juga di Desa Maribaya. Satunya lagi, lokalisasi Peleman di Desa Sidaharja Kecamatan Suradadi. 
 
Menurut Eko, keempat lokalisasi itu rencananya akan ditutup sebelum bulan ramadhan di tahun ini. "Mungkin sekitar bulan Mei, kami akan menutupnya," kata Eko.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dari pendataan dan verifikasi yang dilakukannya, Eko mengaku jumlah PSK yang berada di empat lokalisasi itu sebanyak 423 orang. Mereka berusia antara 17 tahun hingga 55 tahun. Usia termuda, mayoritas berada di lokalisasi Peleman. 
 
Sesuai rencana, para PSK akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp5.050.000. 
 
Rinciannya, Rp3 juta untuk usaha ekonomi produktif atau untuk modal usaha, Rp1,8 juta untuk jaminan hidup, dan Rp250 ribu untuk biaya pemulangan ke daerah asalnya. Sedangkan bantuan dari Pemkab Tegal, berupa pelatihan tata boga dan tata rias. Pelatihan diberikan secara gratis. 
 
Menurut Eko, hanya PSK yang mendapatkan bantuan, karena PSK merupakan korban perdagangan manusia. 130 muncikari dipastikan tidak mendapat bantuan.
 
"Kalau muncikari itu justru yang salah. Dia sudah melakukan perdagangan manusia. Gak dituntut saja sudah untung," kata Eko.
 
Eko mengemukakan, untuk sekitar 298 warga terdampak juga akan diberdayakan. Mereka akan diberi pelatihan yang sama seperti PSK, tata boga dan tata rias. Sedangkan warga terdampak laki-laki, juga akan diberi pelatihan montir. Namun demikian, pelatihan itu tidak bisa dilaksanakan pada pertengahan tahun ini. Sebab, anggaran pelatihan baru akan diusulkan pada APBD Perubahan 2017.
 
"Jumlah PSK itu belum final. Karena kami belum melakukan validasi, kami baru verifikasi," ujar Eko.
 
Eko menambahkan, apabila empat lokalisasi itu sudah ditutup, pihaknya akan bekerjasama dengan Satpol PP untuk selalu siaga di sekitar lokasi. Tujuannya, supaya mereka tidak beroperasi lagi. Jika ada yang nekat beroperasi atau membuka tempat prostitusi, terpaksa akan diproses hukum.
 
"Selama ini kita sudah sosialisasi. Untuk penutupan ini, kami dianggarkan Rp1 miliar," tandasnya.
 
Wakil Bupati Tegal Umi Azizah, menyatakan, tujuan penutupan lokalisasi ini untuk mencegah ketertindasan kaum perempuan dalam ketuna-susilaan. Selain itu, juga untuk mengurangi penderita penyakit HIV/AIDS. Sejauh ini, jumlah penderita HIV/AIDS sudah mulai bertambah. Bahkan, sudah menyebar ke 18 kecamatan di Kabupaen Tegal.
 
"Penyakit itu tidak bisa disembuhkan, hanya bisa bertahan hidup jika mengonsumsi obat ARV (antiretroviral)," ungkap Umi.
 
Untuk itu, Wabup optimis akan menutup empat lokalisasi itu. Adapun, upaya yang sudah dilakukan selama ini yakni, menyiapkan anggaran, pembentukan tim panitia, koordinasi dan konsultasi ke Kementrian Sosial, pendataan jumlah PSK, wisma, mucikari, warga terdampak, dan melaksanakan sosialisasi. 
 
"Semoga sebelum puasa, tempat itu sudah tidak beroperasi lagi," tegas Umi.
 
Rakor yang dipimpin Wakil Bupati Tegal Umi Azizah itu, dihadiri Kementrian Sosial, Dinas Sosial Provinsi Jateng, anggota Forkopimda, forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Muspika Suradadi dan Kramat, kepala desa di wilayah pantura, organisasi masyarakat (ormas), LSM Pelita, tokoh masyarakat, dan perwakilan mucikari serta Pekerja Seks Komersial (PSK) dari lokalisasi Peleman.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif