"Meskipun syarat ijazah minimal SMA, verifikasi ijazah perguruan tinggi akan kami telusuri. Soalnya, keaslian ijazah berhubungan dengan kredibilitas seseorang," kata Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Hubungan Masyarakat, KPU Yogyakarta, Farid Bambang Siswantoro, kepada Metrotvnews.com, Sabtu (6/6/2015).
Farid menyatakan KPU Yogyakarta telah menggandeng beberapa instansi untuk melakukan pemeriksaan berkas ijazah itu. Termasuk di antaranya Dinas Pendidikan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain dua instansi itu, keaslian ijazah juga akan ditelusuri langsung ke perguruan tinggi terkait dan kroscek dengen Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi. "Jika (ijazah) tidak asli akan diserahkan," ungkapnya.
Yogyakrata akan menggelar pilkada serentak pada Desember 2015. Pendaftaran calon kepala daerah akan dilakukan medio Juni hingga Juli ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)