Saefudin, warga setempat, mengaku resah dengan aktivitas pengerjaan jalan tol. Banjir dan debu melanda desa mereka.
Saefudin mengaku mereka siap pindah sesuai dengan janji pelaksana proyek. Namun janji tinggal janji. Rencana relokasi dan ganti rugi tak terealisasi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Warga sudah berutang ke bank untuk membangun rumah di lokasi baru. Namun pengembang tak juga mencairkan ganti rugi," ujar Saefudin.
Hingga kini, ungkap Saefudin, warga tetap bertahan. Mereka enggan pindah sebelum ada pembayaran ganti rugi.
Sebanyak 130 pemilik bangunan belum menerima ganti rugi sebagai dampak pembangunan jalan tol Batang-Semarang seksi IV dan V. Warga pun memasang spanduk bertuliskan tuntutan pembayaran ganti rugi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)