Pelaksana teknis Bupati Jepara Sholih mengatakan membahas rencana tersebut dengan PT Sejahtera Alam Indonesia. Menurut Sholih, perusahaan itu bertindak selaku investor.
"Tinggal tanda tangan saja," ujar Sholih di Jepara, Minggu 16 April 2017.
Kesepakatan lain yaitu uang sewa dan waktu kontrak. Gedung disewakan selama 30 tahun dan biaya sewanya Rp25 juta per tahun.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Sholih, bekas bangunan itu bakal difungsikan toko, restoran, dan penginapan. Sholih mengatakan fungsi baru itu akan melengkapi fasilitas Kota Jepara.
"Selain keuntungan uang sewa, setelah kontrak berakhir kondisi gedung tentunya menjadi lebih bagus karena diperbaiki oleh investor,” kata Sholih.
Dalam waktu dekat, Sholih menambahkan barang-barang yang masih tersisa di gedung tersebut akan dilelang. Setelah itu, investor akan merenovasi gedung tersebut.
“Bulan depan mungkin sudah mulai direnovasi,” tandas Sholih.
Bekas gedung bioskop ini berdiri di sisi barat taman Kota Jepara. Letaknya sangat strategis, selain berada di tengah kota juga berada di tengah pusat pertokoan di kawasan kota Jepara. Serta, hanya berjarak kurang dari 200 meter dari pusat kantor pemerintahan dan Museum Kartini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)