Pembangunan Gedung KPT bernilai miliaran rupiah mangkrak, MTVN - Kuntoro Tayubi
Pembangunan Gedung KPT bernilai miliaran rupiah mangkrak, MTVN - Kuntoro Tayubi (Kuntoro Tayubi)

Bangunan Miliaran Rupiah Mangkrak Berubah Menjadi Tempat Mesum

pemerintahan
Kuntoro Tayubi • 09 September 2015 14:09
medcom.id, Brebes: Proses pembangunan gedung Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) bernilai miliaran Rupiah di Brebes, Jawa Tengah, mangkrak. Bangunan itu pun menjadi tempat pelajar yang bolos sekolah bahkan mesum.
 
Wowo Sutrisno, 50, warga setempat mengatakan, bangunan itu gelap. Lokasinya jauh dari pemukiman.
 
"Kalau siang banyak anak-anak sekolah yang membolos bermain di sana. Sebenarnya warga sangat resah," ujar Wowo, Selasa (8/9/2015). 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurut Wowo, rencananya bangunan itu terdiri dari tujuh lantai. Namun baru tiga lantai yang dibangun, pondasinya sudah miring. Pembangunan dihentikan hingga sekarang.
 
Abdul Aris Assa’ad, 55, warga lain mendesak Pemkab untuk segera merealisasikan keputusan membongkar atau melanjutkan pembangunan. Pemkab harus membentuk tim independen untuk mengatasi permasalahan gedung KPT tersebut.  
 
“Hingga saat ini belum ada rekomendasi tekhis secara tertulis dari lembaga yang kompeten serta netral yang menyatakan gedung KPT layak untuk dilanjutkan pembangunannya,” kata Aris yang akrab dipanggil Hada.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes Emastoni Ezam mengaku hingga kini masih menunggu rekomendasi teknis dari Kementrian Pekerjaan Umum. Pemkab sudah melakukan perencanaan ulang terhadap bangunan  dengan anggaran Rp350 juta dalam APBD 2014 tahun lalu.
 
Proses pembangunan gedung KPT bermasalah secara hukum tersebut menyeret tiga tersangka, yakni pejabat pembuat komitmen (PPKom), Ghodiman, Direktur Utama PT Adi Bima Pratama, Rasimun Setiyadie, dan kepala konsultan pengawas dari CV Karya Pratama, Cibandono Hamidy. Berkas perkara tersebut dibuat terpisah dan terdaftar dengan Nomor 43/Pidsus/ 2011/PN Tipikor, 44/Pidsus/2011/PN Tipikor, dan 45/Pidsus/2011/PN Tipikor.
 
Proyek pembangunan Kantor Pemerintah Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes yang dimulai 27 Agustus 2008, senilai Rp7.842.500.000 dari APBD Brebes 2008 itu diduga dikorupsi. Berdasarkan hasil penelitian konstruksi bangunan oleh tim ahli prosesnya menyalahi bestek. Kasus tersebut ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sekitar tahun 2011.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif