Bandara Kulonprogo
Bandara Kulonprogo (Patricia Vicka)

Menang Kasasi, Bupati Lanjutkan Pembangunan Bandara Kulonprogo

sengketa lahan
Patricia Vicka • 08 Oktober 2015 23:18
medcom.id, Yogyakarta: Pascadikabulkannya kasasi IPL Bandara Kulonprogo oleh Mahkamah Agung, pemerintah Kabupaten Kulonprogo kembali melanjutkan tahapan prapembangunan megaproyek Bandara Kulonprogo . 
 
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengaku sudah menyiapkan rencana kegiatan dalam waktu dekat. "Langkah utama yang kami siapkan yakni akuisisi lahan dan relokasi warga," ujarnya melalui sambungan telepon, di Yogyakarta, Kamis (8/10/2015).
 
Tahapan akuisisi, lanjutnya, seperti pemasangan kembali patok-patok bandara. Untuk relokasi, ia memikirkan ke mana masyarakat harus dipindah. "Pemasangan kembali patok-patok bandara dilakukan agar jelas batasannya," katanya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baca: Soal Bandara Kulon Progo, Petani Kecewa Putusan MA
 
Ia menargetkan tahapan pematokan lahan dan hasil appraisal (penghitungan) tim independen selesai paling lambat April 2016. "Kami membantu sepenuhnya tim untuk akuisisi secara persuasif.  Kami punya tim khusus dari Forum Pimpinan Daerah (Forpinda) untuk mempercepat proses akusisi dan reloksi warga.  Tim ini juga bertugas memperhatikan kesejahteraan rakyat yang akan dipindahkan karena pembangunan bandara baru," katanya.
 
Ia menegaskan, dalam tahap prapembangunan bandara, kesejahteraan masyarakat menjadi hal penting yang akan diperhatikan.
 
"Banyak warga belum setuju karena belum tahu kepastian kesejahteraan mereka. Kalau sudah diberitahu, semua akan terjawab," kata dia.
 
Kepala Biro Hukum Setda DIY, Dewa Isnu Broto Imam Santoso mengatakan masih menunggu salinan putusan MA untuk melanjutkan pembangunan. Jika sudah diterima, pihaknya akan segera memberinya ke Angkasa Pura selaku pelaksana pembangunan bandara.
 
"Belum diterima salinan putusannya. Selama PTUN Yogyakarta belum terima, kita hanya menunggu. Biar ada keputusan yang pasti untuk kita melanjutkan pembangunan," tuturnya di DPRD DIY.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif