Menteri PAN RB, Yuddy Chrisnandi (kanan) bersama Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Yogyakarta, Senin (25/1/2016). (Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim)
Menteri PAN RB, Yuddy Chrisnandi (kanan) bersama Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Yogyakarta, Senin (25/1/2016). (Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim) (Ahmad Mustaqim)

PNS Terlibat Gafatar Aman dari Pemecatan

gafatar
Ahmad Mustaqim • 25 Januari 2016 15:56
medcom.id, Yogyakarta: Sejumlah Aparatur Sipil Negara diduga meninggalkan tugas dan bergabung dengan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Namun, mereka aman dari ancaman pemecatan.
 
Hal itu ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi saat berada di Gedung Jogja Expo Centre (JEC) Yogyakarta, Senin 25 Januari 2016. 
 
Yuddy mengaku belum mengetahui apa sanksi apabila ASN atau PNS terbukti mengikuti Gafatar. Jika terbukti, lanjutnya, kemungkinan pihaknya akan sebatas memberikan peringatan agar keluar dari organisasi terlarang itu.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Hingga saat ini, Yuddy mengaku belum memperoleh laporan adanya PNS yang menjadi anggota Gafatar. "Laporan resminya belum, kalau PNS yang sudah meninggalkan tugasnya seperti yang di BP Batam, dokter, ada beberapa yang lain, sudah ada," ujarnya.
 
Ia memperkirakan, jika ada PNS yang meninggalkan tugas dan ikut menjadi anggota Gafatar, jumlahnya sangat sedikit. Mengingat, jumlah PNS seluruh Indonesia sekitar 4,5 juta orang.
 
"Berarti pengaruh Gafatar tidak begitu signifikan. Namun, kalau nanti terbukti kita akan memberikan kebijakan. Sementara belum ada pemecatan. Kalau mereka mengaku bersalah dan insaf, kita maafkan," ucapnya.
 
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pun mengaku belum mengetahui adanya PNS di pemerintahannya tergabung Gafatar. Ia memperkirakan, tak ada PNS di DIY yang terlibat dalam Gafatar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif