Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (putih) saat acara Ngopi Bareng Ganjar di Cilacap, Jateng, Rabu (2/3/2016). (Metrotvnews.com/Deo Dwi Fajar)
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (putih) saat acara Ngopi Bareng Ganjar di Cilacap, Jateng, Rabu (2/3/2016). (Metrotvnews.com/Deo Dwi Fajar) (Deo Dwi Fajar Hari)

Gagal Panen 3 Tahun, Petani Minta Gubernur Tutup Tambang Liar

tambang pasir ilegal
Deo Dwi Fajar Hari • 03 Maret 2016 12:34
medcom.id, Cilacap: Selama tiga tahun, lahan pertanian seluas sekitar 85 hektar di Kecamatan Adipala, Cilacap, Jawa Tengah mengalami gagal panen. Penyebabnya, terjadi intrusi ke lahan pertanian.
 
Peresapan air laut ke tanah alias intrusi terjadi akibat bibir pantai terkikis karena bekas aktivitas tambang pasir ilegal. Salah satu petani, Waiman Margono, 48, mengatakan, dampak dari masuknya air asin sudah terjadi sejak tiga tahun lalu. Meliputi empat desa, yaitu Desa Bunton, Lahar, Gumbulharjo, dan Desa Penggalang.
 
"Yang Penggalang kena sebagian. Ada sekitar 85 hektar di empat desa. Air lautnya masuk ke sawah, gagal panen," kata Waiman kepada Metrotvnews.com, di sawah Desa Bunton, Kamis (3/3/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Aktivitas pertambangan yang dilakukan sejak puluhan tahun di wilayah tersebut, menyebabkan bibir pantai mendekati sawah. Dulu jarak sawah dan laut sekitar 750 meter, saat ini hanya 100 meter.
 
"Sekitar sini ada penambangan liar. Tidak tahu siapa yang menambang, orang luar sini. Sudah demo, tapi di sini saja, kalau ke DPRD butuh biaya," tandasnya.
 
Air laut yang merembes ke sawah menyebabkan tanaman tidak bisa tumbuh optimal, petani gagal panen. Warga berharap penambangan ditertibkan dan air bisa ditanggul agar tidak masuk ke persawahan.
 
Keluh kesah itu langsung disampaikan sejumlah petani ketika Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo datang langsung ke lokasi. "Ini yang menambang siapa?" tanya Ganjar.
 
Para petani menyebut aktivitas tambang telah berhenti. Namun, lahan bekas pertambangan meninggalkan lubang menganga.  
 
"Kalau memang sudah berhenti, harus dikejar orangnya (penambangnya) dan harus bertangung jawab. Jebolan dan rembesan air laut harus ditutup itu," kata Ganjar.
 
Ganjar meminta semua pihak turut bertanggung jawab atas persoalan ini. Kepolisian, TNI, lurah hingga pejabat di tingkat kabupaten harus duduk bersama. 
 
"Masyarakat harus jujur, karena ternyata ada yang ikut ambil (bagian). Dirembug dulu, ada Kapolsek, Danramil, harus tindak tegas. Kabupaten mengawasi," terang Ganjar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif