Petugas TNI-Polri dibantu masyarakat berusaha memadamkan api. (Metrotvnews.com/Iswahyudi)
Petugas TNI-Polri dibantu masyarakat berusaha memadamkan api. (Metrotvnews.com/Iswahyudi) (Iswahyudi)

Belasan Hektare Hutan Pinus di Batang Terbakar

kebakaran lahan
Iswahyudi • 18 Oktober 2015 18:20
medcom.id, Batang: Kurang lebih selama 24 jam, api membakar hutan milik Perhutani yang berada di lereng Gunung Prau, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
 
Setidaknya api menyebar di empat titik. Yakni di Petak 53 di Sikasur, Petak 54 di Dukuh Blijo Sawen, Desa Sidoharjo, Petak 59 di Tomengan Mojotengah, Kecamatan Reban dan Petak 71 di daerah Pranten.
 
Usaha pemadaman api pun dilakukan oleh TNI-Polri sektor Bawang, BPBD Batang dengan dibantu warga relawan dari Batang hingga Sukorejo, Kendal. Pemadaman dilakukan dengan peralatan seadaanya. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Salah seorang koordinator relawan, Nikma Rofik, mengatakan api membakar hutan pinus terjadi sejak Jumat (16/10/15). Meski sudah dipadamkan, salah satu titik api muncul di lokasi lainnya.
 
“Kami bersama para relawan hanya menggunakan alat manual dan seadanya, sebab untuk mendapatkan air saja sangat susah. Terlebih embusan angin sangat kencang,” kata Rofik, Minggu (18/10/2015).
 
Menurutnya, luasan lahan yang terbakar berbeda-beda. Setiap titik lokasi kobaran api bisa mencapai 3–5 hektare.
 
Kapolsek Bawang AKP Gumana SH saat ditemui di lokasi kebakaran mengungkapkan pihaknya terus melakukan koordinasi. Dia belum bisa memastikan luasan lahan yang terbakar. 
 
“Kami masih terus melakukan upaya pemadaman api dengan dibantu anggota TNI dan para relawan lainnya serta warga. Berapa hektar luasan kobaran api di hutan pinus ini, kami belum bisa menyimpulkan,” terangnya.
 
Pihaknya juga masih melakukan pendalaman terkait penyebab kebakaran. "Namun, jika nanti ditemukan ada kesengajaan, kami akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
 
Dandim 0736 Batang Letkol Inf Andiek Prasetyo Awibowo yang juga berada di lokasi turut memantau upaya pemadaman hutan pinus tersebut. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif