Pemanggilan bertujuan untuk melengkapi penyelidikan. Polisi ingin tahu motif ketiga orang itu pergi ke Kalimantan.
"Tidak menutup kemungkinan kami memanggil para pengurus Gafatar untuk meminta keterangan. Segala organisasi yang sudah dilarang oleh pemerintah bisa kami mintai keterangan," tutur Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti di Polda DIY, Kamis (14/1/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Namun, untuk saat ini, Polda masih menganalisis dan menghimpun informasi latar belakang dan motif ketiganya pergi ke Kalimantan. Serta, apakah ada kaitannya kepergian ketiganya dengan aksi organisasi Gafatar.
Sebelumnya, dokter Rica dan kedua saudaranya Eko dan Veny menghilang tanpa kabar pada akhir Desember 2015. Ketiganya diduga pergi karena ikut kegiatan organisasi Gafatar.
Senin lalu, Polda DIY berhasil mengendus dan menemukan dokter Rica dan dua sepupunya di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Eko dan Veny ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar pasal 328 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)