“Namun, karyawan yang ada tetap kami pertahankan,” kata Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, saat acara serah terima pengelolaan museum dari Komite kepada Pemkot Solo, Selasa (3/1/2017).
Karyawan lama Radya Pustaka akan menyandang status sebagai pegawai kontrak Pemkot Solo. Keputusan tersebut didasarkan pada perawatan benda-benda museum yang tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Karyawan di sana sudah bertugas lama dan mengetahui seluk-beluk perawatan benda cagar budaya,” kata Rudy.
Meski telah dibubarkan, Rudy meminta komite tak langsung berlepas tangan. “Untuk Pak Purnomo (Ketua Komite) dan teman-teman, jangan langsung hilang. Karena kami juga masih membutuhkan masukan,” kata Rudy.
Baca: Pembentukan UPTD Ancam PHK 10 Pegawai Museum Radya Pustaka
Pemerintah Kota Solo, lanjut Rudy, juga akan mencari kurator atau tenaga ahli untuk mengelola Museum Radya Pustaka. Dalam hal ini, pemkot akan melibatkan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Museum Radya Pustaka
Mantan Ketua Komite Radya Pustaka, Purnomo Subagyo, mengapresiasi langkah pemkot ini.
“Kendati komite telah dibubarkan tapi saya selalu siap jika diminta mendampingi atau memberi masukan untuk kemajuan Museum Radya Pustaka,” kata Purnomo.
Usai serah terima, seluruh dokumen mengenai inventarisasi koleksi museum, karyawan, serta aset-aset museum diserahkan kepada Pemkot Solo.
Pengambilalihan ini sebagai upaya untuk menyerap dana hibah dari APBD. Berdasarkan Pasal 298 ayat (5) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dana hibah bisa diserap oleh lembaga berbadan hukum.
Tak heran jika Pemkot Solo kini membentuk UPT Museum di bawah Dinas Kebudayaan. UPT Museum akan mengelola Museum Radya Pustaka dan Museum Keris di Kota Solo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)