"Dirakit dari sendok, sikat gigi dan barang lainnya. Jumlahnya sebanyak 43," ungkap Kepala Rutan Kelas I Solo Oga Geofani Dharmawan saat ditemui di Rutan Kelas I Solo, Kamis, 27 April 2017.
Puluhan senjata tajam rakitan narapidana ditemukan saat razia yang melibatkan TNI dan Polri. Kebanyakan senjata dirakit oleh narapidana kasus kriminal.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kami sita karena membahayakan. Mereka (narapidana) bisa melakukan pemerasan, kekerasan dan menyerang petugas di lapangan," imbuh Oga.
Ia juga tak ingin senjata tajam tersebut memicu perkelahian atau tawuran antar narapidana yang berujung pada jatuhnya korban. "Kita lakukan operasi atau razia untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, seperti misalnya tawuran napi," tandasnya.
Selain senjata tajam rakitan, petugas juga menyita 24 telepon genggam, 11 perlengkapan pengisi daya, 32 batu baterai ponsel dan 11 kartu perdana. Untuk telepon genggam, lanjut Oga, biasanya diselundupkan napi melalui pembesuk.
"Kadang dimasukkan dalam nasi bungkus dan beragam cara lainnya," ujar dia. Berdasarkan temuan tersebut, Rutan Kelas I Solo akan melakukan pengetatan terutama pada saat kunjungan narapidana.
Sementara untuk narapidana yang terbukti memiliki barang-barang temuan tersebut akan diberikan sanksi. "Hukuman pengasingan atau tutupan sunyi selama satu minggu," jelasnya.
Warga binaan yang kedapatan membawa senjata tajam maupun alat komunikasi juga langsung dilaporkan kepihak kepolisian serta diberikan berita acara.
Seluruh barang-barang sitaan yang ditemukan kemudian dikumpulkan untuk dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Solo usai upacara peringatan ke-53 Hari Bhakti Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Solo hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)