Sidak diawali dari Swalayan Mutiara Cahaya (MC) Slawi. Di lokasi tersebut, tim hanya menemukan beberapa produk yang tidak layak jual. Namun, saat mendatangi minimarket Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Muri Dampyak, Kramat, tim menemukan puluhan jenis mamin kedaluwarsa dan kondisi kemasannya rusak.
Padahal, minimarket ini menjadi tempat favorit istirahat para pemudik.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Barangnya banyak yang kedaluwarsa. Ini sangat membahayakan bagi konsumen," kata Wakil Bupati Tegal, Umi Azizah, di minimarket SPBU Muri.
Di SPBU itu, terdapat dua minimarket yang bersebelahan. Di minimarket pertama, tim menemukan 11 jenis mamin yang tidak layak jual. Di antaranya, telur asin kemasan, bandeng presto, minuman energi kaleng, manisan buah, sale pisang, permen, manisan jely, dan susu sari kedelai.
Setiap produk, jumlahnya lebih dari lima bungkus. Hasil dari pemeriksaan tim, mamin itu kedaluwarsa dan berjamur.
"Di minimarket satunya lagi malah lebih parah. Walaupun minimarketnya kecil, tapi produknya banyak yang kedaluwarsa dan rusak," tutur Umi menyayangkan.
Umi mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Tegal supaya hati-hati saat berbelanja. Umi juga akan memberikan teguran tegas terhadap para penjual makanan maupun minuman yang tidak layak jual.
"Nanti akan kami beri pembinaan," ucapnya.
Karyawan Minimarket SPBU Muri, Desi mengaku sudah sering mengecek kondisi barang-barang yang hendak dijual di minimarketnya. Namun, karena produknya terlalu banyak sehingga tidak semuanya terdeteksi.
"Ya, ini kelalaian kami. Ke depan kami akan lebih teliti lagi," ujar Desi.
Kepala Dinkes Kabupaten Tegal dr Hendadi Setiaji mengungkapkan sejauh ini, pihaknya sudah mengamankan puluhan jenis mamin tidak layak jual. Mamin itu nantinya akan dimusnahkan setelah melalui cek laboratorium.
Menurut Hendadi, selain mamin kedaluwarsa, pihaknya juga menemukan bakso ikan yang mengandung formalin. Bakso ikan itu diproduksi di Kota Tegal dan dijual di wilayah Slawi.
"Tapi itu sudah kami amankan. Nanti kita musnahkan semua," pungkasnya.
Tim gabungan terdiri dari Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Koperasi UKM Kabupaten Tegal, dipimpin Wakil Bupati Tegal Umi Azizah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
