(Kiri ke kanan) Wakil ketua DPW PPP DIY, Ketua DPW PPP DIY, Sekretaris DPW PPP sepakat menolak kepengurusan PPP kubu Romy, MTVN - Patricia Vicka
(Kiri ke kanan) Wakil ketua DPW PPP DIY, Ketua DPW PPP DIY, Sekretaris DPW PPP sepakat menolak kepengurusan PPP kubu Romy, MTVN - Patricia Vicka (Patricia Vicka)

Tolak Kubu Romy, PPP Siap tak Usung Calon Kepala Daerah

sengketa ppp
Patricia Vicka • 30 April 2016 15:17
medcom.id, Yogyakarta: Pengurus wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menolak mengakui keperungurusan PPP versi Romahurmuzy atau Romi. Mereka lebih memilih kehilangan kesempatan mengusung calon Wali Kota Yogyakarta dan calon Bupati Kulon Progo pada Pilkada 2017. 
 
"Kami sangat tidak mengakui kepengurusan hasil Mukthamar Pondok Gede (Kubu Romi) dan menolak Surat Keputusan Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly," tegas ketua DPW PPP DIY M Syukri Fadholi di kantornya Yogyakarta, Jumat (29/4/2016). 
 
Pengurus PPP DIY bersikukuh menilai kepengurusan yang sah menurut hukum yaitu kepengurusan Djan Faridz. Bahkan DPP DIY meminta Yasonna Laoly untuk mundur karena dianggap melanggar hukum. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Di negara ini hukum adalah panglima. MA mengatakan kepengurusan yang sah adalah kepengurusan Muktamar jakarta Djan Faridz. Kami desak Yasona mundur atau dimundurkan presiden," desaknya. 
 
Tolak Kubu Romy, PPP Siap tak Usung Calon Kepala Daerah
(Ketua Umum PPP M Romahurmuziy usai terpilih sebagai Ketua Umum PPP dalam Muktamar ke VIII, MI - Adam Dwi)
 
Pihaknya dan beberapa DPW melakukan judical Review ke Mahkamah Konstitusi agar pemerintah menjalankan keputusan Mahkamah Agung. Dengan langkah ini, praktis kepengurusan PPP DIY tak diakui KPU dan tidak bisa mengajukan calon.
 
Namun Syukri mengatakan pihaknya masih tetap bisa mendukung parpol lain melalui pengumpulan suara dan menggerakkan masa. 
 
"Kami masih bisa dukung calon partai lain di pilkada melalui dukungan masa. Ini seperti yang kami lakukan di Pilkada Sleman, Bantul dan Gunung Kidul kemarin," tutupnya.
 
Hingga kini pengurus PPP DIY masih terus melakukan komunikasi politik ke partai politik lainnya untuk memberikan dukungan suara kepada calon Walikota Yogyakarta dan Bupati Kulon Progo. 
 
Pada Muktamar VIII, Romy terpilih sebagai Ketua Umum PPP. Namun kubu Djan Faridz tak mengakui keputusan tersebut.
 
Kubu Djan Faridz pun mengajukan gugatan pada pemerintah terkait keputusan tersebut. Mereka lalu mengajukan gugatan itu pada Presiden Joko Widodo. Mereka meminta pemerintah membatalkan SK Menkum HAM terkait kepengurusan kubu Romy.
 
(Baca: Romy Jabat Ketum PPP, Kubu Djan Faridz: Shame on Him)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif