Pantauan Metro TV, Selasa 26 Juli, beberapa polisi bersiaga di sekitar dermaga. Polisi dibekali dengan senjata lengkap.
Mereka mengecek identitas pengunjung. Mereka juga memeriksa barang bawaan pengunjung.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Hasan Makarim, rohaniwan pendamping terpidana beragama Islam, salah satu pengunjung yang diizinkan menyeberang. Hasan mengaku, hanya akan berkoordinasi dengan petugas di Lapas Batu.
Hasan mengaku belum mendapat surat dari Jaksa Agung M. Prasetyo terkait tugasnya mendampingi terpidana. Ia juga tak berbicara banyak mengenai jadwal eksekusi mati belasan terpidana kasus narkoba di Nusakambangan.
"Biasanya akan mendapat surat penunjukan bila jaksa meminta untuk mendampingi para terpidana," kata Hasan.
Sejak Mei 2016, Kejaksaan Agung menyiapkan berbagai kebutuhan terkait pelaksanaan eksekusi mati jilid III. Tahapan eksekusi mati tak terlepas dari keterlibatan polri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama.
Baca: Kejagung Siapkan Rohaniwan untuk Eksekusi Mati Jilid III
Kejaksaan Agung tak merilis belasan nama terpidana yang masuk dalam daftar eksekusi. Kejagung juga tak menyebutkan jadwal pelaksanaan eksekusi.
Tindakan ini merupakan kali ketiga dilakukan Kejagung. Eksekusi tahap satu dilaksanakan pada 18 Januari 2015. Enam narapidana dieksekusi.
Lalu eksekusi tahap kedua pada 29 April 2015. Sebanyak delapan terpidana dieksekusi di Nusakambangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)