Gerobak PKL yang dirazia itu milik pedagang warung lesehan, jajanan, dan gorengan, yang biasa berdagang di area Stadion Karangbirahi, Brebes. Petugas membongkar dan mengangkut gerobak para pedagang ke truk tanpa perlawanan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes Budhi Darmawan mengatakan, selain menyebabkan kemacetan, gerobak PKL itu juga membuat lingkungan menjadi kumuh.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Mereka tahu melanggar aturan, makanya saat gerobaknya kami angkut tidak ada perlawanan," kata Budhi Darmawan usai penertiban PKL di Jalan Veteran, Brebes, Selasa (14/6/2016).
Penertiban PKL itu merupakan tindak lanjut peraturan Pemerintah Kabupaten Brebes dalam memaksimalkan fasilitas umum. Trotoar dan bahu jalan bukan merupakan area berdagang.
"Selain di sekitar Stadion Karangbirahi, PKL seperti itu juga muncul di beberapa tempat. Antara lain di Jalan MT Haryono dan Jalan Yos Sudarso," kata dia.
Bahkan untuk menyimpan lapak dagangan, PKL merusak pagar yang membatasi parit dengan trotoar. Hingga kini, Pemkab Brebes masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk merelokasi PKL yang berdagang di area terlarang.
Sementara itu, mengantisipasi para pedagang tidak berjualan lagi di zona larangan, Satpol PP akan patroli. Patroli rutin dilakukan tiga kali per hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)
