"Pemerintah sudah mengecek dan menguji daging itu sebelum proses impor dilakukan," kata anggota Komisi B DPRD Jatim, Chusainuddin, kemarin.
Pemerintah, kata dia, juga telah mengirim tim sertifkasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurutnya, daging kerbau India bisa menjadi alternatif di saat harga daging sapi melambung.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Impor ini bertujuan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat," kata dia.
Dia meminta kebijakan ini didukung. "Meski masyarakat Jatim tidak terbiasa mengonsumsi daging kerbau, tapi nanti juga suka," kata Chusainuddin.
Pedagang sapi mempertanyakan kebijakan impor daging kerbau karena sebelumnya Pemerintah Jatim menyatakan surplus daging sapi.
"Katanya surplus, tapi kok malah impor," kata Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPSDS) Jatim, Muthowif.
Menurut Muthowif, daging kerbau India ini sudah beredar di Madiun, Magetan, dan Surabaya. Harganya pun jauh dari daging sapi, yakni Rp60 ribu per kilogram. Sedangkan daging sapi di kisaran Rp110 ribu per kilogram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)