Provinsi paling timur di Pulau Jawa ini mengaku bakal kehilangan puluhan miliar rupiah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penyebabnya, beberapa aset pemprov bakal diambil alih pemerintah pusat.
Kepada Metrotvnews.com, Rabu, 26 Oktober, Kepala Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Jatim, Wahid Wahyudi, mengatakan, pihaknya akan kehilangan PAD sebesar Rp50 miliar.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pendapatan itu dari pos jembatan timbang. Acuannya, Peraturan Menteri No 134/2015 tentang Jembatan Timbang. Beleid ini mengatur pengambilalihan dan pengelolaan jembatan timbang oleh pemerintah pusat.
"Setiap tahun PAD Jatim dari hasil jembatan timbang mencapai Rp50 miliar. Tapi mulai 1 Januari 2017, pengelolaan jembatan timbang sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat," katanya.
Sejatinya, Wahid keberatan dengan pengambilalihan ini. Namun, pihaknya harus patuh terhadap kebijakan pemerintah pusat. "Ini perintah undang-undang, mau tidak mau, ya, harus diserahkan," kata dia.
Malah, kata Wahid, nota kesepahaman soal pengambilalihan itu telah ditandatangani.
Meski begitu, Wahid berharap pengelolaan jembatan timbang bisa tetap dilakukan Pemprov Jatim, meski kewenangannya tetap berada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Masih ada peluang jembatan timbang bisa dikelola pemprov. Yaitu melalui dekonsentrasi. Sebab gubernur adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah. Berbeda dengan bupati/wali kota, mereka bukan wakil pemerintah pusat di daerah. Jadi ini masih ada peluang," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)