Alat berat melakukan pengurukan dan pemadatan tanah sebagai tahap awal pengeboran sumur gas bumi di Sumur Tanggulangin 1, Tanggulangin, Sidoarjo, Jumat (8/1/2016). Foto: Antara/Umarul Faruq
Alat berat melakukan pengurukan dan pemadatan tanah sebagai tahap awal pengeboran sumur gas bumi di Sumur Tanggulangin 1, Tanggulangin, Sidoarjo, Jumat (8/1/2016). Foto: Antara/Umarul Faruq (Amaluddin)

Saling Lempar soal Tim Kajian Pengeboran Lapindo Jilid II

lapindo
Amaluddin • 18 Februari 2016 17:04
medcom.id, Surabaya: Tim kajian rencana pengeboran sumur oleh PT Lapindo Brantas belum bisa bekerja. Surat keputusan perintah kerja dan anggaran belum diterima. Namun, Gubernur Jawa Timur Soekarwo justru berkata sebaliknya.
 
Ditemui di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis 18 Februari 2016, pemilik sapaan Pakde Karwo bilang kalau SK untuk tim kajian sudah turun. Malah tim kajian yang dibentuknya sudah mulai bekerja. 
 
"Tim kajian sudah jalan kok. Anggaran juga sudah ada di Bappeda, ini sudah dirapatkan Jumat lalu," kata Pakde Karwo.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Terpisah, Ketua Tim Kajian dari P‎usat Studi Kebencanaan dan Perubahan Iklim dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Amin Widodo, secara tegas mengatakan belum menerima SK gubernur. Bahkan Amin mengatakan dirinya bersama tim lainnya belum bekerja.
 
"Kami, kan, belum menerima SK, jadi kami ya belum bekerja," ujarnya saat dikonfirmasi.
 
SK dari gubernur, kata Amin, menjadi landasan untuk bekerja sebelum turun melakukan kajian dan penelitian di lokasi rencana pengeboran oleh PT Lapindo Brantas, di Sidoarjo. "SK belum ada, otomatis anggaran juga belum ada. Pokoknya kami tidak akan bekerja sebelum ada SK," tegas Amin.
 
Sebelumnya, dua SKPD Pemprov Jatim saling lempar tanggung jawab terkait anggaran Tim Kajian Aspek Teknis, Sosial dan Ekonomi Kegiatan Pengeboran PT Lapindo Brantas.
 
Kepala Badan Perencanaan Pembanguan Daerah (Bappeda) Jatim, Fattah Jasin, menegaskan, masalah ini seharusnya masuk wilayah Dinas Energi Sumber Daya Mineral. Untuk memasukkan kegiatan di Bappeda seharusnya dilakukan setahun sebelumnya. Tidak bisa dilakukan mendadak.
 
"Jadi kalau bicara 2016 sekarang itu perencanaannya harusnya di 2015. Yang ada di dokumen sudah ada judulnya dan siap dilaksanakan,” katanya.
 
Sedangkan, penerbitan SK ini masih menunggu pos anggarannya. Pihaknya mengaku akan mengkaji beberapa alternatif. “Yang paling memungkinkan kalau terkait Lapindo, ya, masuk Dinas ESDM lah,” tambah Fattah.
 
Sedangkan Kepala Dinas ESDM, Dewi J Putriani, tidak mau berkomentar terkait masalah ini. “Saya tidak tahu, itu bagiannya Bappeda,” tegasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif