Ilustrasi -- FOTO: ANTARA/Yudhi Mahatma
Ilustrasi -- FOTO: ANTARA/Yudhi Mahatma (Aditya Mahatva Yodha)

Bangun Daerah, Pemkab Malang Siapkan Rp691 Miliar

musrenbangnas
Aditya Mahatva Yodha • 25 Maret 2015 10:18
medcom.id, Malang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menganggarkan dana sebesar Rp691.184.000.000 (Rp691,1 miliar) untuk 3.302 Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD). Hal tersebut tertuang dalam hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Malang. Di mana memutuskan RKPD tersebut akan dilakukan untuk 2016.
 
Demikian disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Edi Suhartono, dalam Musrenbang Kabupaten Malang 2015, di Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Selasa 24 Maret 2015.
 
"Ada tiga bidang, yakni sarana prasarana ada 1.589 kegiatan dengan nominal Rp509.967.374.000. Sedang bidang sosial budaya ada 869 kegiatan senilai Rp90.215.811.000. Dan bidang ekonomi sebanyak 844 kegiatan dengan nilai Rp91,007 miliar," tutur Edi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pihak Bappeda menyampaikan usulan tertinggi kegiatan ada di Kecamatan Tumpang dengan 217 kegiatan. Kemudian terendah di Kecamatan Kepanjen ada 37 kegiatan. Sedang untuk anggaran pembangunan tertinggi dari Kecamatan Ampelgading sebanyak Rp49,94 miliar. Sedang terendah, usulan anggaran ada di Kecamatan Bululawang, sebesar Rp6,53 miliar.
 
"Anggaran pembangunan Kecamatan Ampelgading tinggi, karena merupakan perbatasan Kabupaten Malang dengan Kabupaten Lumajang, dan di Ampelgading pembangunan belum merata tidak seperti Kecamatan Lawang, Sumberpucung, dan Poncokusumo yang sama-sama daerah perbatasan," tambahnya.
 
Tahapan musrenbang sendiri sudah dimulai dari tingkat desa sejak awal Februari 2015 dan berlanjut di tingkat kecamatan. Sedang musrenbang Provinsi Jawa Timur, menurut rencana dilaksanakan pada 8 April 2015.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(AHL)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif