Menurut Gus Ipul, mengawasi TKA di Jatim bisa dengan mudah. Asalkan, pemerintah dan warga dapat bersinergi. Sehingga, buruh atau tenaga kerja lokal pun dapat lebih terlindungi.
"Misal, keberadaan TKA dapat mengancam pekerja lokal dengan cara PHK (putus hubungan kerja)," kata Gus Ipul di hadapan ribuan buruh di depan Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, Minggu (1/5/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Gus Ipul meminta warga melapor ke pemerintah setempat bila menemukan TKA. Bila keberadaan mereka tak sesuai prosedur, Gus Ipul mengatakan pemerintah akan menindak tegas.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim, Sukardo, mengatakan ribuan TKA tak resmi masuk dan bekerja di Jatim.
"Dari data kami, ada sekitar seribu TKA yang resmi bekerja di Jatim. Tapi realisasinya, kami menemukan sekitar 3 ribu TKA ilegal," jelasnya.
Langkah yang dilakukannya saat ini, kata dia, pihaknya telah melibatkan pihak Imigrasi, Polda Jatim, Dewan Pengupahan dan beberapa instansi dan lembaga lainnya untuk ikut serta membantu mengawasi TKA ilegal.
"Saat ini kami masih melakukan identifikasi TKA ilegal di perusahaan-perusahaan yang tersebar di Jatim," pungkas Sukardo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
