Dosen Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya Malang, Hermanto, mengatakan seharusnya impor daging sebagai alternatif terakhir di saat harga daging naik drastis. Jawa Timur sudah melarang sapi impor sejak tiga tahun lalu.
Jangan sampai, kata dia, ternak sapi dinilai tidak menarik lagi seperti halnya pada 2009 silam, sehingga lambat laun peternak beralih profesi. Saat itu, Indonesia tidak memiliki persediaan dan justru tergantung impor daging dari negara lain.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Ini ancaman bagi peternak sapi, mengingat ternak sapi mayoritas ada di petani," katanya kepada Metrotvnews.com, Sabtu (19/3/2016).
Alasan lain, harga daging sapi India paling murah di dunia, sedangkan harga daging lokal harganya lebih mahal. Selain itu, India belum bebas dari penyakit mulut dan kuku.
Sementara, jelas Ketua Pembina Peternak Sapi Potong Jawa Timur itu, Indonesia butuh 100 tahun bebas dari penyakit mulut dan kuku.
"Daging yang mengandung penyakit mulut dan kuku bisa menyebabkan sakit bagi yang mengonsumsi. Kalau impor daging kan sulit deteksi itu daging layak konsumsi apa tidak, jika impor sapi masih bisa diproteksi," jelasnya.
Hermanto berharap pemerintah memberlakukan patokan harga daging sapi. Idealnya harga daging dipatok kisaran Rp90 ribu. Apabila harga beranjak naik, bisa disiasati dengan impor guna menstabilkan harga.
Namun, jangan sampai keran impor dilepas ke pihak swasta. Perlu ada kontrol sehingga daging lokal tidak terganggu.
"Jika dilepas, saya khawatir daging lokal tidak laku di pasaran. Sedangkan daging impor secara harga lebih murah dan ini hanya menguntungkan importir," ujar dia.
Kebijakan impor daging sapi dari India mengemuka setelah paket ekonomi jilid IX rampung pada 27 Januari lalu. Salah satu kebijakan dari paket itu adalah menekan harga daging sapi di pasaran. Caranya, dengan mengubah sistem impor sapi berbasis negara menjadi zonasi.
Pemerintah berharap impor daging sapi dari India bisa menekan harga daging sapi di Indonesia. Saat kebijakan ini dibahas, harga daging sapi mencapai Rp130 ribu per kilogram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
