Rencana pemerintah menurunkan tarif penyeberangan Jembatan Suramadu menuai kritik dari pengusaha pelayaran. (Metrotvnews.com/Agus Josiandi)
Rencana pemerintah menurunkan tarif penyeberangan Jembatan Suramadu menuai kritik dari pengusaha pelayaran. (Metrotvnews.com/Agus Josiandi) (Amaluddin)

Pelabuhan Ujung Kian Redup Sejak Suramadu Beroperasi

jembatan suramadu
Amaluddin • 05 Februari 2016 11:13
medcom.id, Surabaya: ‎Presiden Joko Widodo memerintahkan tarif masuk Jembatan Surabaya-Madura alias Suramadu turun minimal 50 persen. Namun, keputusan tersebut dianggap mengancam pelayaran dari Pelabuhan Ujung, Surabaya-Pelabuhan Kamal, Madura, Jawa Timur.
 
Demikian disampaikan Kepala Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Jatim Khoiri Soetomo. ‎Menurut Khoiri, penurunan tarif masuk Suramadu, akan mengikis minat pengguna transportasi laut. Pelabuhan terancam merugi dan bangkrut.
 
"Keputusan pemerintah soal tarif Suramadu itu baik, karena membantu masyarakat. Lalu apa solusi pemerintah kalau pelabuhan terancam tutup," kata Khoiri, Jumat (5/2/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Khoiri menjelaskan, penyeberangan Ujung-Kamal adalah pelabuhan komersial. Namun, sejak Tol Suramadu berdiri, pelabuhan itu berubah menjadi dermaga perintis. Sebab, kata dia, masyarakat banyak yang melewati Suramadu sejak 2009 lalu. 
 
Akibatnya, jumlah kapal feri yang semula 18 unit, menjadi enam unit. Dan ketika sepeda motor sudah digratiskan melewati Suramadu sejak tahun lalu, jumlah kapal Feri tinggal tiga unit yang dioprasikan karena sepinya penumpang. 
 
Tiga Kapal Feri yang masih bertahan itu, menurutnya, sebenarnya sudah merugi. Namun, perusahaan tetap bertahan karena diminta Pemprov Jatim untuk beroprasi.
 
"Sebenarnya kita bisa saja beralih ke penyeberangan lain. Tapi kita diminta pemprov untuk bertahan. Dan kami juga tahu diri, bahwa Ujung-Kamal merupakan perintis bagi perusahaan kami sejak dulu. Kalau kita tutup, apa mereka pengguna jasa penyeberangan itu tidak menangis," keluh dia.
 
Rabu 3 Februari, pemerintah melalui rapat terbatas kabinet memutuskan penurunan tarif tol Jembatan Suramadu. Presiden berpesan agar besarnya tarif diturunkan minimal 50 persen. 
 
Di tarif lama, truk besar dikenai biaya Rp90 ribu sekali melintas Surabaya-Madura atau sebaliknya. Truk sedang Rp60 ribu, dan sedan Rp30 ribu. Langkah itu diambil agar perekonomian masyarakat sekitar Jembatan Suramadu, khususnya warga Madura, dapat lebih baik.
 
Jembatan Suramadu memiliki total panjang 5.438 meter dengan lebar 30 meter. Jembatan yang melintasi selat Madura itu diresmikan 10 Juli 2009. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif