Anggota Forum Petani Garam Madura (FPGM), di halaman DPRD Bangkalan, Madura, sebelum bertolak ke Jakarta, Selasa (23/2/2016). Foto: MTVN/ Agus Josiandi.
Anggota Forum Petani Garam Madura (FPGM), di halaman DPRD Bangkalan, Madura, sebelum bertolak ke Jakarta, Selasa (23/2/2016). Foto: MTVN/ Agus Josiandi. (Agus Josiandi)

Tolak Permendag, Petani Garam Madura Bertolak ke Jakarta

garam
Agus Josiandi • 23 Februari 2016 11:59
medcom.id, Bangkalan: Ratusan petani garam yang tergabung dalam Forum Petani Garam Madura (FPGM), bertolak ke Jakarta untuk berunjuk rasa. Dalam aksinya, FPGM akan menggeruduk empat lokasi,  yaitu Istana Presiden, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan DPR RI Komisi VI.
 
Unjuk rasa ini, dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125 tahun 2015, yang mengatur tentang impor garam.
 
Koordinator aksi unjuk rasa, Yanto, mengatakan, dengan dikeluarkan Permendag tersebut, membuat petani garam di Madura semakin sulit menjual garam hasil olahannya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Apalagi dalam Permendag tersebut, tidak ada regulasi yang mengatur penyerapan garam rakyat. Jadi ini harga mati kita tolak Permendag Nomor 125 tahun 2015 ini," ujar Yanto, Selasa di sebelum bertolak ke Jakarta, Selasa (23/2/2016).
 
Yanto kembali mengatakan, bersama petani garam rakyat di Madura, telah sepakat akan bertahan di Jakarta jika tuntutan tidak dipenuhi. Bahkan menurut Yanto, aksi unjuk rasa petani garam Madura ini juga mendapatkan dukungan petani garam dari Gresik, Lamongan, Pati, Rembang dan Cirebon.
 
Nantinya, petani garam dari Jawa Tengah dan Jawa Barat ini akan bergabung turun ke jalan ikut berunjuk rasa.
 
Sebelum berangkat ke Jakarta, ratusan petani garam rakyat dari Sampang, Pamekasan, Bangkalan dan Sumenep ini berkumpul di halaman gedung DPRD Sampang. Setelah berdoa bersama dan mengibarkan bendera merah putih mereka kemudian berangkat menuju Jakarta menggunakan empat bus.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(DEN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif