Suasana di Terminal Purbaya, Surabaya. Foto: Metrotvnews.com
Suasana di Terminal Purbaya, Surabaya. Foto: Metrotvnews.com (Amaluddin)

Organda dan Dishub Jatim Sepakat Turunkan Tarif

penurunan tarif angkutan umum
Amaluddin • 11 Januari 2016 20:27
medcom.id, Surabaya: Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Jawa Timur mengaku telah menggelar rapat bersama dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jatim dan beberapa pengusaha angkutan umum ekonomi se-Jatim di kantor Dinshub LLAJ, di Jalan Ahmad Yani, Surabaya. 
 
Dalam rapat tersebut, Dihub LLAJ dan Organda sepakat menurunkan tarif untuk Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) atas pertimbangan turunnya tarif BBM. Kesepakatan itu antara lain pengusaha angkutan umum harus menurunkan tarifnya sebesar 5 persen dari tarif semula. Penurunan ini sesuai dengan instruksi Menteri Perhubungan melalui Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2016, pada 7 Januari lalu, tentang penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi. 
 
“Berlaku mulai 15 Januari untuk angkutan penumpang umum AKAP dan tarif angkutan penyeberangan lintas provinsi. Namun tetap menunggu persetujuan gubernur,” ujar Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub LLAJ Jatim, Sumarsono, di Surabaya, Senin (11/1/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sumarsono mengatakan, untuk Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), Dishub juga mengusulkan penurunan sebesar 5 persen. Lima persen dianggap angka yang pas khususnya untuk trayek yang berimpitan. Seperti, trayek Surabaya-Tuban berimpitan dengan Surabaya Semarang, dan Surabaya-Bojonegoro berimpitan dengan Surabaya-Cepu. "Jika di atas lima persen maka akan terjadi bentrok di lapangan,” kata dia.
 
Untuk kelas premium, seperti perusahaan taksi, Dishub menyerahkan mekanisme tarif terhadap perusahaan. Dan untuk mikrolet atau angkutan dalam kota lainnya, keputusan menjadi wewenang wali kota/bupati masing-masing kota. “Yang jelas, BBM turut menyumbang 20 persen dari besaran tarif, maka kita lakukan penyesuaian jika BBM tersebut naik atau turun,” kata Sumarsono.
 
Wakil Ketua Organda DPD Jatim, Firmansyah, kecewa karena pemerintah tidak melihat faktor lain selain BBM dalam menyesuaikan tarif angkutan. Menurutnya, selain BBM, pengusaha angkutan umum juga terbebani biaya perawatan, biaya suku cadang, dan gaji karyawan. “Untuk 2015 saja, kita sudah tiga kali mendapat kenaikan harga ban dan itu sudah memberatkan kita, “ ujar Firmasnyah.
 
Menurutnya, Dishub selama ini juga tidak mengevaluasi tarif sebelum melakukan penyesuaian. "Kita inginnya tarif tidak turun karena penurunan BBM tidak terlalu berpengaruh secara signifikan," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif