Rekomendasi terkait aktivitas pengeboran tersebut diperkirakan turun akhir Mei mendatang. Demikian disampaikan Ketua Tim Kajian Pengeboran dari Institut Teknologi 10 November (ITS), Amin Widodo.
"Proses penyelesaian kajian minimal membutuhkan waktu tiga bulan sejak turunnya surat keputusan (SK) dari Pemprov Jatim yang keluar akhir Maret," kata Amin, Selasa (26/4/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Amin mengatakan timnya baru memasuki tahap awal, yakni pengecekan lokasi dan diskusi dengan PT Lapindo. "Jadi, kalau ditanya hasil dan perkembangannya apa, masih belum ada karena masih awal," kata dia.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Fattah Jasin, membenarkan SK tim kajian yang dipimpin Amin Widodo sudah turun sekitar Maret. Namun, dia tak menjelaskan apa kendala sehingga SK baru turun. "Yang jelas tim kajian sudah jalan, anggarannya sesuai yang dibutuhkan, yakni Rp1,1 miliar," katanya.
Sementara itu, SK pembentukan Tim Kajian telah turun akhir Maret lalu. Alhasil tim ini baru bisa bergerak melakukan kajian. Turunnya SK tim sudah melewati batas akhir yang ditetapkan Gubernur Jatim Soekarwo.
Sebelumnya gubernur menegaskan akan membentuk tim kajian ini sejak 16 Januari dengan deadline tiga bulan yang artinya 16 Maret pekerjaan tim harus selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)