Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim mencatat 3.460 TKA bekerja di provinsi tersebut sepanjang semester pertama di 2016. Jumlah itu hampir 50 persen lebih banyak ketimbang 2015, yaitu 1.600 orang.
Sebanyak 40 persen pekerja asing berasal dari Tiongkok. Mereka menempati posisi manajer, tenaga kesehatan, hingga koki.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Mereka hanya boleh menduduki jabatan tertentu, terbatas, dan bersifat keahlian. Paling rendah adalah teknisi," kata Kepala Disnakertransduk Jatim, Sukardo di ruang kerjanya di Surabaya, Kamis (28/7/2016).
Sukardo mengatakan mereka bekerja di Jatim dengan legal. Mereka juga mendapat pengawasan dari Pengawas Imigrasi maupun Pengawas Ketenagakerjaan.
Sementara itu, pekerja lokal lebih banyak di lapangan. Misalnya buruh sortir tembakau dan pekerja bungkus rokok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
