"Karena kami (pemerintah daerah) tidak punya wewenang menolak, maka kami sampaikan ke Kementerian ESDM dua hal itu sebagai bahan pertimbangan," kata Pakde Karwo, di Surabaya, Jumat (8/1/2016).
Pertimbangan itu disampaikan Karwo merujuk pada tragedi Lumpur Lapindo beberapa tahun lalu yang sampai saat ini belum ada titik temu antara pemerintah pusat, pihak Lapindo, dan masyarakat sekitar. Untuk itu Karwo meminta Sudirman membatalkan pengeboran gas jilid II itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kami minta pengeborannya dihentikan dulu sampai persoalan yang ada benar-benar selesai dan tuntas," kata dia.
Perusahaan minyak dan gas Lapindo Brantas memastikan akan mengebor minyak di Sumur Tanggulangin 1, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Maret 2016 mendatang.
Lokasi pengeboran berada tak jauh dari pusat semburan lumpur panas Lapindo di Porong, yakni berjarak tiga kilometer dengan kedalaman 3.000 kaki atau setara 1 kilometer. Kedalaman pengeboran jilid II ini lebih dangkal dibandingkan pengeboran jilid I dengan kedalaman 12.000 kaki atau setara 4 kilometer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)