Dari pantauan Metrotvnews.com, Selasa 14 April, beberapa minimarket tak lagi menjual minuman tersebut. Sebelumnya, beberapa kaleng dan botol minuman beralkohol dipajang di lemari pendingin. Namun kini, kaleng dan botol-botol itu tak lagi berjejer di lemari pendingin.
Kondisi itu tampak di Alfamart di Jalan Peneleh, Indomaret di Jalan Undaan Kulon, dan Indomaret di Jalan Ketintang.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Minuman beralkohol semua sudah ditarik dari pasaran, Mas. Sekarang sudah tidak dijual bebas lagi di Indomaret," kata kepala toko Indomaret di Jalan Undaan Kulon, Failurrahman, kepada Metrotvnews.com, Selasa (14/4/2015).
Ia mengatakan minuman beralkohol ditarik sejak 1 April 2015. Ia juga mendapat informasi mengenai larangan tersebut.
Begitu pula dengan Alfamart di Jalan Peneleh. Seorang pegawai bernama Hasanuddin mengaku sudah lama tak menjual minuman tersebut. "Sudah sejak tiga bulan lalu kami enggak menjual minuman itu. Sudah ditarik dari peredaran," ujar Hasanuddin.
Pemberlakuan larangan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengedaran, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)