Tenaga kerja asing di Surabaya, MTVN - Amaluddin
Tenaga kerja asing di Surabaya, MTVN - Amaluddin (Amaluddin)

60 Persen TKA di Jatim Berasal dari Tiongkok

tenaga kerja asing
Amaluddin • 20 Desember 2016 13:12
medcom.id, Surabaya: Jawa Timur menjadi salah satu provinsi yang menjadi tujuan kedatangan tenaga kerja asing (TKA). Mulai Januari hingga Desember, sebanyak 3.460 TKA bekerja di Jatim.
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim Sukardo mengatakan 60 persen berasal dari Tiongkok. Mereka bekerja sebagai buruh di beberapa perusahaan.
 
"Untuk bekerja di Jatim, mereka harus mengantongi dokumen Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA)," kata Sukardo di Surabaya, Selasa (20/12/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sukardo mendata 76 TKA asal Tiongkok bekerja di pabrik urea di Gresik. Mereka mulai bekerja di pabrik itu sejak September.
 
Dari jumlah itu, setidaknya 32 orang mengantongi IMTA. Sisanya belum mengantongi dokumen tersebut. 
 
"Tapi saat ini mereka mengurusi perpanjangan izin agar dapat tetap bekerja di Jatim," lanjut Sukardo.
 
Sukardo menjelaskan Jatim menerima mereka bekerja dengan berbagai syarat. Selain dokumen, mereka juga harus memiliki keahlian khusus, bekerja di level manajemen, dan harus bisa berbahasa Indonesia.
 
"Sementara tenaga kerja kasar dari Tiongkok tidak diizinkan. Lantaran itu kami dan pihak keimigrasian serta kepolisian tengah menelusuri TKA yang bekerja sebagai buruh,  lalu akan kami tindak," ungkap Sukardo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif