Aksi solidaritas terhadap kasus Salim kancil, Ant - Umarul Faruq
Aksi solidaritas terhadap kasus Salim kancil, Ant - Umarul Faruq (Amaluddin)

Pansus DPRD Rekomendasikan Larang Pertambangan di Jatim

tambang pasir ilegal
Amaluddin • 15 November 2015 15:35
medcom.id, Surabaya: Panitia khusus (pansus) DPRD Jawa Timur (Jatim) merekomendasikan larangan tambang beroperasi di provinsi tersebut. Alasannya, izin tambang di Jatim belum memiliki dasar hukum yang jelas.
 
Anggota Pansus Tambang Pasir DPRD Jatim Rofik mengatakan larangan itu berlaku pada perusahaan tambang yang sudah mengantongi izin maupun ilegal. Tujuannya yaitu menertibkan pertambangan.
 
Rofik dan kawan-kawan pun mendesak pemerintah pusat segera mengeluarkan surat petunjuk perubahan aturan tentang tambang. Sehingga pemerintah provinsi dan pansus memiliki pedoman menertibkan izin tambang.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Sejumlah izin penambang yang ada saat ini bukan dikeluarkan Pemprov, melainkan Pemkab setempat. Padahal izin tambang sudah menjadi kewenangan Pemprov jatim," katanya.
 
Sebagai langkah awal, kata Rofik, pansus akan mengevaluasi izin tambang di seluruh Jatim. Penambang yang memegang izin pun harus berhenti beroperasi.
 
DPRD membentuk pansus pertambangan menyusul peristiwa penganiayaan yang menewaskan seorang petani di Lumajang, Salim Kancil. Salim Kancil merupakan petani yang menentang pertambangan pasir ilegal di Desa Selok Awar-Awar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif