Pantauan Medcom.id, Jumat, 23 Maret 2018, Gedung DPRD Kota Malang yang berlokasi di Jalan Tugu Nomor A1, Kecamatan Klojen, Kota Malang ini tampak sepi. Nyaris tak ada kegiatan di seluruh ruang komisi maupun ruang fraksi. Tampak hanya beberapa staf saja yang beraktivitas.
Penetapan belasan anggota dewan sebagai tersangka ini dikhawatirkan beresiko melumpuhkan kegiatan maupun pengambilan keputusan di DPRD Kota Malang. Sebab, belasan anggota dewan tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Peran 19 Tersangka Baru Kasus APBD-P Kota Malang
Menanggapi hal ini, Sekretaris DPRD Kota Malang Bambang Suharijadi mengatakan pihaknya bakal segera berkonsultasi dengan biro pemerintahan dan biro hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
"Kewajiban saya adalah melaporkan keadaan ini ke wali kota. Kemudian oleh wali kota masalah ini akan dilaporkan kepada gubernur dan akan segera dirapatkan," katanya kepada Medcom.id.
Mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Malang ini mengungkapkan sesuai undang undang yang berlaku, penetapan tersangka kepada belasan anggota dewan ini tidak akan berpengaruh terhadap kinerja DPRD Kota Malang.
"Sebab masih ada azas praduga tak bersalah. Kecuali jika statusnya nanti dinaikkan sebagai terdakwa," ungkapnya.
Baca: Ketua DPRD Malang Didakwa Terima Rp950 Juta
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan Wali Kota Malang non aktif Moch Anton dan 18 anggota DPRD lainnya sebagai tersangka baru dalam kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
Belasan anggota dewan tersebut adalah Suprapto, HM Zainudin, Sahrawi, Salamet, Wiwik Hendri Astuti, Mohan Katelu, Sulik Lestyowati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiani, Heri Pudji Utami, Heri Subianto, Ya'qud Ananda Gudban, Rahayu Sugiarti, Sukarno dan Abdul Rachman.
Tak hanya itu, beberapa waktu yang lalu pun, KPK juga telah menetapkan Ketua DPRD Kota Malang periode 2014-2019, M Arief Wicaksono sebagai tersangka. Praktis ada 19 anggota dewan yang ditetapkan tersangka oleh lembaga anti rasuah ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)