Ilustrasi KTP. MI/Arya Manggala (Octavianus Dwi Sutrisno)
Ilustrasi KTP. MI/Arya Manggala (Octavianus Dwi Sutrisno) (Daviq Umar Al Faruq)

Penghayat Kepercayaan Sapta Dharma Sambut Baik Kebijakan Kemendagri

kolom agama
Daviq Umar Al Faruq • 28 Februari 2019 16:20
Malang: Ketua Sapta Dharma Kabupaten Malang, Hari Nugroho mengatakan paguyubannya menyambut baik keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 1 Juli 2018 yang menyebutkan bahwa para penghayat kepercayaan kini bisa mencantumkan aliran kepercayaannya dalam kolom KTP elektronik.
 
"Dengan tertulisnya penghayat kepercayaan itu sekarang kami jelas sebagai orang yang bertuhan," katanya kepada Medcom.id, Kamis 28 Februari 2019.
 
Sebelumnya, status agama dalam KTP-el untuk para penghayat kepercayaan tidak diisi alias kosong. Namun, kini kartu penduduk para penghayat bisa ditulis Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kalau kemarin itu dengan kosong itu kan sebagian orang masih tanda tanya. Karena dengan kosong itu kan seperti nggak beragama, artinya kan sebagian orang menganggap kan tidak ber Tuhan gitu," bebernya.
 
Pria yang juga Presidium Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) ini mengaku telah mengimbau kepada seluruh anggota Sapta Dharma Kabupaten Malang untuk segera mengurus perbaruan kartu penduduk di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).
 
"Sudah kolektif untuk anggota kami, ini sudah berjalan dan sebagian sudah selesai. Kurang lebih 100 sementara ini yang sudah mengurus, bahkan kemarin yang sudah jadi KTP itu sekitar orang. Sebagiannya masih belum masuk karena KK nya kan masih dalam proses, ada yang masih koreksi," jelasnya.
 
Disisi lain, Hari menyebutkan berdasarkan informasi dari Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK), jumlah total penghayat kepercayaan di Malang ada sekitar 10 ribu orang lebih. Hanya saha dia mengaku data tersebut masih belum valid.
 
"Kalau di Paguyuban Sapta Dharma kita punya data, jumlah anggotanya di Kabupaten Malang ada sekitar 300 an orang. Kalau kepercayaan yang lain saya kurang begitu tahu," ungkapnya.
 
Disebutkan Hari, setidaknya terdapat sekitar 50 kepercayaan yang masih eksis di Malang hingga saat ini. Namun dari jumlah tersebut diketahui masih ada kepercayaan yang belum terdaftar atau terinventarisir di MLKI.
 
"Sekarang kan seluruh kepercayaan dianjurkan dan dihimbau untuk menyatu dalam wadah MLKI. Tapi tidak semuanya itu kemudian serta merta mau, jadi kita juga nggak maksa pada mereka," ujarnya.
 
"Cuma kan sekarang pemerintah semua kan lewat MKLI, untuk semua kepentingan dari penghayat kan lewat MKLI. Tapi kita kan juga nggak bisa maksa mereka untuk masuk bergabung, terserah mereka sendiri," pungkasnya.
 
Sebagai informasi, merupakan aliran kerohanian di Indonesia yang berarti 'tujuh kewajiban suci'. Aliran ini diyakini bermula dari turunnya wahyu kepada Bapa Panuntun Agung Sri Gutama pada dini hari Jumat Wage tanggal 27 Desember 1952 di kediamannya di Kampung Koplakan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
 
Aliran kerohanian ini memiliki tiga ajaran utama, yaitu sujud, Wewarah Tujuh, dan sesanti. Ibadah penganut Sapta Darma dapat dilakukan secara pribadi di rumah atau secara bersama-sama di tempat ibadah yang disebut sanggar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif