"Ini kita terus intensifkan razia ke sejumlah toko, yang diduga masih nekat menjual minuman keras ilegal, khususnya minuman keras oplosan yang dapat mengakibatkan penggunanya meninggal dunia," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo kepada wartawan, Minggu 29 April 2018.
Dia menuturkan, pekan lalu pihaknya telah menyita 4 ribu botol dan 21 jeriken miras berbagai merek. Saat ini, sebanyak 700 botol dan 2 jeriken miras disita dari sejumlah toko di Sumbersari, Kencong, Tanggul, dan Rambipuji.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kita akan tetap intens melakukan razia ke sejumlah toko, sekaligus melakukan penempelan stiker di sejumlah toko swalayan atau supermarket, dan apotek sebagai langkah represif dan preventif." Pungkas Kusworo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)