Suasana di lokasi Debat Publik I Pilgub Jatim di Dyandra Convention Hall Surabaya, Selasa 10 April 2018, Medcom.id - Amal
Suasana di lokasi Debat Publik I Pilgub Jatim di Dyandra Convention Hall Surabaya, Selasa 10 April 2018, Medcom.id - Amal ()

KPU Sebut Debat Memenuhi Hak Paslon dan Masyarakat

pilgub jatim 2018
10 April 2018 20:08
Surabaya: Pasangan calon memiliki hak menyampaikan informasi visi dan misi dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018. Lantaran itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakomodasi pemenuhan hak itu dalam kampanye, termasuk dalam debat pilkada.
 
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Eko Sasmito dalam kata sambutannya di lokasi Debat Publik Perdana Pilgub Jatim. Debat berlangsung di Dyandra Convention Hall di Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Selasa malam, 10 April 2018. 
 
"Selain itu masyarakat memiliki hak mendapatkan informasi sebagai pertimbangan untuk menggunakan hak suara," kata Eko.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


KPU Jatim, lanjutnya, bertekad Pilgub berlangsung guyub rukun. Artinya, masyarakat berpartisipasi tanpa pertikaian, keamanan kondusif, dan rukun.
 
Jadi, ungkap Eko, tak ada lagi persoalan suku agama ras dan antargolongan (SARA). Tak ada lagi berita bohong atau hoax yang menyesatkan.
 
"Dan tak ada kekerasan," ujar Eko.
 
Debat menghadirkan dua pasang calon. Yaitu Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dan Saifullah Yusuf-Puti Soekarno.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif